Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
No. kanon: contoh masukan no kanon: 34,479,898-906
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Materi iman
Dokumen Gereja

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

 

 

PANDUAN PENGAJARAN BERKATEKESE REKOLEKSI-ORANG TUA (BAPTIS BALITA)

 

Prosedur Permandian bagi Baptis Bayi/Balita.

  • Orang tua dari balita menemui ketua lingkungan meminta surat pengantar untuk Baptisan Balita (usia baptisan balita di bawah umur 5 tahun).
  • Orang tua dari balita mencari/memilih (dan menghubungi) sendiri wali baptis untuk anak mereka. wali baptis sesuai dengan jenis kelamin anak yang mau dibaptis.
  • Datang & mendaftarkan anaknya di Sekretariat Paroki sambil membawa surat-surat berikut :
    • Surat pengantar untuk baptisan balita dari ketua lingkungan
    • Fotokopi surat perkawinan Gereja orang tua
    • Fotokopi akte kelahiran / surat keterangan lahir dari rumah sakit/bidan
    • Kartu keluarga katolik
  • Jika tidak ada perubahah, baptisan diadakan sesuai dengan agenda dari masing-masing paroki. Dimana sebelumnya, orang tua & wali baptis wajib mengikuti pertemuan Rekoleksi / pembinaan di Gereja.
  • Orang tua wajib menyediakan iurastolae untuk romo. Besarnya iurastolae sebesar kemampuan dan rasa syukur keluarga atas rahmat keselamatan dan pelayanan yang telah diterima. Iurastolae diberikan secara langsung/dikumpulkan oleh petugas kepada romo yang membaptis. Bagi yang benar-benar tidak mampu boleh tidak memberi iurastolae.
  • Tidak perlu menyediakan biaya-biaya lain berkenaan dengan persiapan dan pelayanan Baptis ini, karena semua sudah disediakan oleh Gereja secara gratis.
  • Mengambil Surat Baptis di Sekretariat Paroki.

 

 

 

[Site Map Panduan Berkatekese] [Katekumen Dewasa] [Komuni Pertama - Anak] [Baptis Bayi/Balita] [Katekumen Manula]

Diperkenankan untuk mengutip sebagian atau seluruhnya isi materi dengan mencantumkan sumber http://www.imankatolik.or.id/