Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Dokumen:
Nomor:
masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak)
Dokumen:
Kata:
masukkan kata yang akan dicari (catatan kaki lihat versi Cetak)

109. Jika ada beberapa orang yang dapat menjalankan pelayanan yang sama, maka pelayanan atau tugas itu dapat dibagi dia antara mereka, hingga masing-masing melakukan sebagian. Misalnya, kalau beberapa diakon hadir, yang satu dapat bernyanyi, yang lain membantu imam pada altar. Jika ada beberapa bacaan, lebih baiklah bacaan-bacaan itu di bagikan diantara para lektor. Hal yang sama berlaku untuk pelayanan atau tugas-tugas yang lain. Akan tetapi, tidaklah tepat bahwa satu unsur perayaan dibagi-bagi antar beberapa pelayan, misalnya satu bacaan dibawakan oleh dua lektor secara bergantian, kecuali kalau bacaan itu adalah Kisah Sengsara Tuhan.

110.Jika dalam Misa umat hanya ada seorang pelayan, dapat merangkap beberapa tugas.

111.Setiap perayaan liturgi harus disiapkan sungguh-sungguh dengan semangat kerjasama antara semua yang terkait, dengan memperhatikan ketentuan buku-buku liturgis[*] mengenai ritus, segi pastoral, dan musik. Persiapan itu dipimpin oleh pastor kepala yang hendaknya mendengarkan juga suara umat beriman mengenai hal-hal yang langsung menyangkut mereka. Tetapi imam yang memimpin perayaan tetap mempunyai hak untuk mengatur hal-hal yang memang merupakan wewenangnya.

112.Dalam liturgi Gereja partikular, yang tertinggi tingkatnya ialah Misa yang dipimpin oleh uskup, didampingi oleh para imamnya, para diakon, dan pelayan-pelayan awam,[*] dengan partisipasi penuh dan aktif dari umat kudus Allah, sebab dalam perayaan seperti ini Gereja terungkap secara amat jelas.

Dalam Misa yang dipimpin oleh uskup, atau yang ia hadiri tetapi tidak memimpinnya, hendaknya dipatuhi kaidah-kaidah yang tercantum dalam Caeremoniale Episcoporum.[*]

113.Yang juga sangat penting ialah Misa yang dirayakan bersama dengan umat, terutama umat paroki. Sebab dalam Misa itu terwujudlah gereja universal pada tempat dan waktu tertentu. Ini terutama berlaku bagi Misa paroki pada hari Minggu.[*]

114.Selanjutnya, di antara Misa-misa yang dirayakan oleh kelompok-kelompok khusus, yang terpenting ialah Misa konventual yang merupakan bagian dari Ibadat Harian; demikian pula Misa komunitas dalam biara. Meskipun Misa-misa itu tidak mempunyai bentuk khusus, namun sangat wajarlah bila Misa itu dirayakan dengan nyanyian, dan terutama dilaksanakan dengan partisipasi penuh dari para warga komunitaas, entah mereka biarawan entah kanunik. Dalam perayaan itu hendaknya masing-masing orang melakukan tugas sesuai dengan tahbisan atau pelayanan yang telah diterimanya. Dari sebab itu, seyogyanya semua imam ikut berkonselebrasi,[*] kecuali kalau mereka terikat kewajiban untuk memimpin Misa sendiri demi kepentingan umat beriman. Akan tetapi, para imam anggota komunitas tetap boleh berkonselebrasi dalam Misa konventual atau Misa komunitas, meskipun pada hari yang sama mereka harus memimpin Misa demi kepentingan pastoral umat beriman. Sebab sangat dianjurkan bahwa para imam yang hadir dalam perayaan Ekaristi, kecuali kalau ada alasan yang masuk akal, seturut ketentuan melaksanakan tugas khusus tarekat dan karenanya berpartisipasi sebagai konselebran, dengan mengenakan busana liturgis.

115.Misa umat ialah Misa yang dirayakan dengan partisipasi umat beriman. Terutama pada hari-hari Minggu dan hari-hari raya wajib, hendaknya Misa umat diselenggarakan dengan nyanyian dan dengan pelayan-pelayan yang diperlukan.[*] Namun Misa umat dapat juga dilaksanakan tanpa nyanyian dan dengan hanya satu pelayan.

116.Kalau diakon hadir dalam perayaan Misa, hendaknya ia melaksanakan tugas-tugas khasnya. Di samping itu, sangat diharapkan bahwa seturut ketentuan, imam yang memimpin perayaan Misa dibantu oleh akolit, lektor, dan penyanyi. Namun tata perayaan yang diuraikan di bawah ini memungkinkan pula pengikutsertaan lebih banyak pelayan.

117.Altar harus ditutup dengan sekurang-kurangnya satu helai kain altar berwarna putih. Pada altar atau di dekatnya dipasang sekurang-kurangnya dua lilin bernyala; tetapi boleh juga empat, bahkan enam, khususnya pada hari Minggu dan hari raya wajib. Bila uskup diosesan memimpin Misa di keuskupannya, dipasang tujuh lilin. Di samping itu, hendaknya ada sebuah salib dengan sosok Kristus tersalib yang dipajang pada altar atau di dekatnya. Boleh juga lilin dan salib yang dihias dengan sosok Kristus tersalib itu dibawa dalam perarakan masuk. Kitab Injil (Evangeliarium ), bukan Buku Bacaan Misa ( Lectionarium ), dapat diletakkan pada altar, kecuali kalau kitab itu dibawa dalam perarakan masuk.

<<   >>