Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Dokumen:
Nomor:
masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak)
Dokumen:
Kata:
masukkan kata yang akan dicari (catatan kaki lihat versi Cetak)

180.Waktu doksologi pada akhir Doa Syukur Agung diakon berdiri disamping imam. Ia mengangkat piala, sementara imam mengangkat patena dengan hosti, sampai umat selesai melambungkan aklamasi Amin meriah.

181.Sesudah salam damai: (Semoga) Damai Tuhan kita Yesus Kristus?yang dijawab umat: Sekarang dan selama-lamanya, diakon dapat mengajak umat untuk saling memberi salam damai. Ia menghadap ke arah umat dan dengan tangan terkatup berkata: Marilah kita saling memberikan salam damai. Diakon menerima salam damai dari imam dan dapat meneruskannya kepada pelayan-pelayan lain yang ada di dekatnya.

182.Sesudah imam menyambut Tubuh dan Darah Kristus, diakon menyambut Tubuh dan Darah Kristus dari tangan imam sendiri. Setelah itu diakon membantu imam melayani komuni untuk umat. Kalau umat menyambut Tubuh dan Darah Kristus, maka diakon melayani komuni Darah Kristus, dan begitu komuni selesai dengan hormat diakon menghabiskan Darah Kristus yang tersisa. Dalam hal ini, ia dapat dibantu oleh diakon dan imam-imam lain.

183.Sesudah umat menyambut Tubuh (dan Darah) Kristus, diakon dan imam kembali ke altar. Diakon mengumpulkan remah-remah hosti yang masih tersisa. Lalu ia membawa piala dan bejana-bejana kudus lainnya ke meja samping. Disana, ia membersihkan bejana-bejana kudus iu dan merapikannya kembali seperti biasa. Sementara itu imam pergi ke tempat duduknya. Boleh juga bejana-bejana yang harus dibersihkan itu ditinggalkan di meja samping diatas korporale, ditutup dengan sehelai kain. Baru sesudah Misa selesai, semua itu dibersihkan oleh diakon.

184.Sesudah doa komuni, diakon membacakan pengumuman-pengumuman singkat untuk umat, kecuali kalau imam sendiri ingin melakukan hal itu.

185.Kalau digunakan rumus berkat meriah atau doa untuk jemaat, lebih dulu diakon berkata kepada umat: Membungkuklah untuk menerima berkat. Sesudah imam memberikan berkat, diakon menghadap ke arah umat dan, sambil mengatupkan tangan, berkata: perayaan Ekaristi sudah selesai. Umat menjawab: Syukur kepada Allah. Kemudian, diakon mengutus umat dengan berkata: Pergilah! Saudara diutus. Dan umat menjawab: Amin.

186.Kemudian, bersama dengan imam, diakon menghormati altar dengan menciumnya. Sesudah itu, diakon dan imam membungkuk khidmat, lalu mereka berarak meninggalkan ruang ibadat dengan urutan seperti waktu berarak masuk.

187.Tugas akolit beraneka ragam; bisa terjadi bahwa beberapa dari antaranya harus dilaksanakan pada saat yang sama. Maka baiklah tugas-tugas itu dibagikan diantara sejumlah akolit. Tetapi, kalau hanya ada satu akolit, maka tugas pelayanan yang paling penting harus dia laksanakan sendiri, sedangkan tugas-tugas lain diserahkan kepada beberapa pelayan lain.

188.Dalam perarakan masuk menuju altar, akolit dapat membawa salib, diapit dua pelayan yang membawa lilin bernyala. Sesampai di altar, ia memajang salib di dekat altar sedemikian rupa sehingga salib itu menjadi salib altar; kalau tidak, ia memajang salib di tempat lain yang pantas. Kemudian ia pergi ke tempat duduknya di panti imam.

189.Selama seluruh perayaan, akolit harus siap melayani imam atau diakon, kapan pun diperlukan, yakni memegang buku atau membantu mereka dalam hal-hal lain yang diperlukan. Karena itu, akolit sebaiknya mengambil tempat yang memungkinkan ia dengan lancar melayani imam / diakon baik waktu mereka ada di tempat duduk maupun waktu ada di altar.

190.Bila tidak ada diakon, sesudah doa umat akolit mengatur korporale, purifikatorium, piala, dan Misale di atas altar, sementara imam tetap duduk di tempatnya. Lalu, kalau perlu, ia membantu imam menerima bahan persembahan umat dan membawa roti serta anggur ke altar untuk diserahkan kepada imam. Kalau diadakan pendupaan, akolit membuka pedupaan bagi imam dan mendampingi dia ketika mendupai bahan persembahan, salib, dan altar. Kemudian, akolit mendupai imam dan umat.

191.Kalau perlu, selaku pelayan tak-lazim, akolit yang dilantik secara liturgis dapat membantu imam melayani komuni untuk umat.[*] Bilamana komuni dilaksanakan dalam dua rupa, akolit menyerahkan piala kepada masing-masing penyambut, atau memegang piala kalau komuni-dua-rupa itu dilakukan dengan mencelupkan roti ke dalam piala.

192.Seusai komuni, akolit membantu imam atau diakon membersihkan serta merapikan kembali piala, patena, dan bejana-bejana kudus lainnya. Akan tetapi, kalau tidak ada diakon, ia membawa bejana itu ke meja-samping dan membersihkan serta menatanya kembali di situ.

193.Sesudah perayaan Misa selesai, akolit dan para pelayan lain kembali ke sakristi bersama diakon dan imam; mereka berarak dengan urutan seperti waktu berarak masuk.

194.Dalam perarakan menuju altar, bila tidak ada diakon, lektor dapat membawa Kitab Injil ( Evangeliarium ) yang sedikit diangkat. Dalam hal seperti ini, lektor berjalan didepan imam; kalau tidak membawa Kitab Injil, ia berjalan bersama para pelayan yang lain.

195.Sesampai di depan altar, lektor membungkuk khidmat bersama para pelayan yang lain. Seorang lektor yang membawa Kitab Injil langsung menuju altar dan meletakkan Kitab Injil di atasnya. Lalu ia pergi ke tempat duduknya di panti imam bersama para pelayan yang lain.

196.Lektor memaklumkan bacaan-bacaan sebelum Injil dari mimbar. Kalau tidak ada pemazmur, lektor boleh juga membawakan mazmur tanggapan sesudah saat hening yang menyusul bacaan pertama.

197.Kalau tidak ada diakon, lektor boleh membawakan ujud-ujud doa umat, sesudah imam membukanya.

198.Kalau tidak ada nyanyian pembuka dan nyanyian komuni, lektor dapat membawakan antifon pembuka dan antifon komuni yang tertera dalam Misale pada saat yang sesuai, kecuali kalau antifon-antifon itu didaras oleh umat (bdk.no.48,87 ).

199.Konselebrasi mengungkapkan dengan tepat kesatuan imamat, kesatuan kurban, dan kesatuan seluruh umat Allah. Tata liturgi sendiri menetapkan agar Misa konselebrasi dilaksanakan pada tahbisan uskup dan tahbisan imam, pada pemberkatan abas, dan pada Misa Krisma, Selain itu, asal saja kesejahteraan umat beriman tidak dirugikan, Misa konselebrasi dianjurkan pada kesempatan-kesempatan berikut :
a. pada Misa sore mengenang perjamuan malam Tuhan pada Kamis Putih;
b. pada Misa selama konsili, sidang para uskup, dan sinode;
c. pada Misa konventual dan Misa utama di gereja-gereja serta kapel;
d. pada Misa selama pertemuan para imam, baik diosesan maupun biarawan.[*]

Akan tetapi, setiap imam diizinkan untuk memimpin perayaan Misa sendiri, asal tidak bersamaan waktu dan tempatnya dengan Misa konselebrasi yang sedang dirayakan.Tetapi pada Kamis Putih petang dan Malam Paska, imam tidak diizinkan memimpin Misa sendirian.

200.Para imam tamu hendaknya diterima dengan senang hati untuk ikut berkonselebrasi, asal saja status imamat mereka tidak diragukan.

201.Bila ada banyak imam, bila perlu atau demi manfaat pastoral, dapat juga diselenggarakan beberapa kali Misa konselebrasi pada hari yang sama. Tetapi Misa-misa itu hendaknya tidak dirayakan pada waktu dan dalam ruang yang sama.[*]

202.Sesuai dengan kaidah hukum, uskup berwenang mengatur tata cara Misa konselebrasi di semua gereja dan kapel dalam wilayah keuskupannya.

203.Misa konselebrasi yang dirayakan oleh para imam bersama dengan uskupnya harus dijungjung tinggi, terutama pada hari-hari raya sepanjang tahun liturgi, pada misa tahbisan uskup baru untuk diosis setempat atau uskup koajutor atau uskup pembantunya, pada Misa Krisma, pada Misa sore mengenang Perjamuan Malam Tuhan pada Kamis Putih, pada perayaan pendiri Gereja setempat atau pelindung keuskupan, pada ulang tahun uskup, dan pada kesempatan sinode atau kunjungan pastoral uskup.

Demikian pula dianjurkan Misa konselebrasi dilaksanakan setiap kali imam-imam berkumpul bersama dengan uskupnya, entah waktu retret, entah pada pertemuan-pertemuan lain. Sebab dalam Misa konselebrasi semacam itu tampaklah dengan lebih jelas maksud Misa konselebrasi, yaitu kesatuan imamat dan kesatuan Gereja.[*]

204.Dengan alasan istimewa, pada kesempatan-kesempatan tertentu, bila suatu perayaan atau suatu pesta mempunyai arti penting, diperbolehkan merayakan Misa atau Misa konselebrasi lebih dari satu kali sehari, yaitu :
a. Pada hari Kamis dalam Pekan Suci, Imam yang sudah merayakan Misa atau berkonselebrasi dalam Misa Krisma pagi hari, boleh merayakan Ekaristi atau ikut berkonselebrasi dalm Misa sore mengenang Perjamuan Malam Tuhan.
b. Pada Hari Raya Paskah, imam yang telah merayakan Misa atau ikut berkonselebrasi dalam Misa Malam Paskah, boleh merayakan Misa atau ikut berkonselebrasi pada Misa hari Minggu Paskah.
c. Pada Hari Raya Natal semua imam boleh merayakan Misa atau ikut berkonselebrasi tiga kali, asal masing-masing Misa dirayakan pada waktunya.
d. Pada Peringatan Arwah Semua Orang Beriman, semua imam boleh tiga kali merayakan Misa atau ikut berkonselebrasi asal Misa itu dirayakan pada waktu yang berbeda, dan kaidah-kaidah yang berkaitan dengan Misa kedua dan Misa ketiga dipatuhi.[*]
e. Imam yang ikut Misa konselebrasi dengan uskup atau wakilnya dalam sinode atau pada kunjungan pastoral, atau ikut konselebrasi pada pertemuan antar imam, boleh merayakan Misa lagi untuk kepentingan umat beriman. Kaidah yang sama berlaku juga untuk pertemuan tarekat-tarekat religius.

205.Misa konselebrasi, apapun bentuknya, diatur menurut kaidah yang sudah lazim (bdk. no.112-198). Tetapi harap diperhatikan beberapa hal yang dipertahankan atau diubah sebagaimana disebut di bawah ini.

206.Sama sekali tidak diperbolehkan, seorang imam menggabungkan diri dalam Misa konselebrasi yang sudah dimulai atau meninggalkan Misa konselebrasi sebelum selesai.

207.Untuk Misa konselebrasi, di panti imam hendaknya disiapkan tempat duduk dan teks / buku untuk para imam konselebran, sedangkan di meja-samping disiapkan satu piala dengan ukuran yang cukup memadai atau beberapa piala.

208.Jika dala Misa konselebrasi tak ada diakon, tugas-tugas khusus diakon diambil alih oleh beberapa imam konselebran.

Kalau para pelayan lain juga tidak hadir, tugas-tugas mereka dapat diserahkan kepada anggota jemaat yang layak; kalau tidak, tugas-tugas itu diambil alih oleh beberapa imam konselebran.

209.Imam-imam konselebran mengenakan busana liturgis di sakristi atau di suatu tempat lain. Pakaiannya sama dengan pakaian untuk Misa yang dirayakan oleh satu imam. Tetapi kalau ada alasan wajar, misalnya bila jumlah imam besar dan jumlah busana liturgis kurang, maka cukuplah selebran utama mengenakan kasula, sedangkan imam-imam lain hanya mengenakan alba dengan stola di atasnya.

<<   >>