Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 262. | Sesudah itu, imam membungkukdan berdoa dalam hati: Sucikanlah hati dan budiku, ya Allah yang mahakuasa?., lalu memaklumkan Injil. Mengakhiri pemakluman Injil, imam berkata: Demikianlah sabda Tuhan, pelayan menjawab: Terpujilah Kristus. Sesudah itu, imam menghormati Kitab Injil dengan menciumnya sambil berdoa dalam hati: Tuhan, karena pewartaan Injil ini hapuskanlah dosa kami. |
| 263. | Kemudian, imam bersama dengan pelayan mengucapkan syahadat, kalau diwajibkan. |
| 264. | Lalu menyusul doa umat, yang dalam Misa seperti inipun boleh diucapkan. Ujud-ujud diucapkan oleh imam, jawabannya oleh pelayan. |
| 265. | Dalam Liturgi Ekaristi, semuanya dilaksanakan seperti dalam Misa umat, kecuali hal-hal berikut. |
| 266. | Sesudah aklamasi pada akhir embolisme Bapa Kami, imam mengucapkan doa : Tuhan Yesus Kristus bersabda?, yang disambung dengan salam-damai: ( Semoga ) Damai Tuhan kita Yesus Kristus ? pelayan menjawab: Sekarang dan selama-lamanya. Tergantung situasi, imam dapat mengungkapkan salam-damai kepada pelayan. |
| 267. | Sambil mengucapkan Anakdomba Allah bersama dengan pelayan, imam memecah-mecah roti di atas patena. Sesudah itu imam memasukkan sepotong kecil dari hosti itu ke dalam piala sambil berdoa dalam hati: Semoga Sakramen Tubuh dan Darah? |
| 268. | Kemudian, imam berdoa dalam hati: Tuhan Yesus Kristus, Putra Allah yang hidup?atau Ya Tuhan Yesus Kristus, semoga Tubuh dan Darah-Mu,?Lalu ia berlutut dan mengambil hosti. Kalau pelayan menyambut, imam menghadap ke arah dia, mengangkat hosti sedikit di atas patena sambil berkata: Inilah Anakdomba Allah?Lalu mereka bersama-sama mengucapkan satu kali: Ya Tuhan, saya tidak pantas?. Sesudah itu, imam menyambut Tubuh Kristus dengan menghadap ke arah altar. Kalau pelayan tidak menyambut, imam berlutut, mengambil hosti sambil berdoa satu kali dalam hati dengan tetap menghadap ke arah altar:Ya Tuhan saya tidak pantas....Kemudian, ia menyambut Tubuh Kristus. Sesudah itu, ia mengambil piala dan berdoa Semoga Darah Kristus ?, lalu menyambut Darah Kristus. |
| 269. | Sebelum memberikan Tubuh ( dan Darah ) Kristus kepada pelayan, imam mengucapkan antifon komuni. |
| 270. | Imam membersihkan piala pada sisi altar atau pada meja-samping. Kalau piala dibersihkan pada altar, kemudian dapat dibawa oleh pelayan ke meja-samping atau dirapikan kembali di atas altar. |
| 271. | Setelah piala dibersihkan, imam hendaknya mengupayakan saat hening sejenak. Kemudian ia mengucapkan doa komuni. |
| 272. | Ritus Penutup dilangsungkan seperti dalam Misa yang dihadiri umat, tetapi pengutusan Pergilah! Saudara diutus. Dihilangkan . Seturut ketentuan, imam menghormati altar dengan menciumnya, dan sesudah membungkuk khidmat bersama pelayan, ia meninggalkan ruang ibadat. |
| 273. | Sesuai dengan tradisi liturgi, altar dan Kitab Injil dihormati dengan mencium. Akan tetapi, kalau mencium tidak sesuai dengan tradisi atau kekhasan daerah setempat, Konferensi Uskup berwenang menggantinya dengan cara penghormatan yang lain, dengan persetujuan Takhta Apostolik. |
| 274. | Berlutut, yakni tata gerak yang dilakukan dengan menekuk lutut kanan sampai menyentuh lantai, merupakan tanda sembah sujud. Oleh karena itu, berlutut dikhususkan untuk menghormati Sakramen Mahakudus dan Salib Suci yang digunakan dalam Liturgi Jumat Agung sampai sebelum memasuki Misa Malam Paskah. Dalam Misa, hanya tiga kali imam berlutut, yaitu pada saat konsekrasi sesudah memperlihatkan hosti dan sesudah menunjukkan piala, dan sebelum imam menyanbut Tubuh Kristus. Ketentuan-ketentuan khusus untuk Misa konselebrasi dipaparkan pada tempat yang bersangkutan (bdk.no.210-251). Kalau di panti imam ada tabernakel dengan Sakramen Mahakudus di dalamnya, maka imam, diakon dan pelayan-pelayan lain selalu berlutut pada saat mereka tiba di depan altar dan pada saat akan meninggalkan panti imam. Tetapi dalam Misa sendiri mereka tidak perlu berlutut. Di luar perayaan Ekaristi, setiap kali lewat di depan Sakramen Mahakudus, orang berlutut, kecuali kalau mereka sedang dalam perarakan. Para pelayan yang membawa salib perarakan atau lilin menundukkan kepala sebagai ganti berlutut. |
| 275. | Di samping berlutut, ada juga tata gerak membungkuk dan menundukkan kepala. Keduanya merupakan tanda penghormatan kepada orang atau barang yang merupakan representasi pribadi tertentu. a. Menundukkan kepala dilakukan waktu mengucapkan nama Tritunggal Mahakudus, nama Yesus, nama Santa Perawan Maria, dan nama santo / santa yang diperingati dalam Misa yang bersangkutan. b. Membungkukkan badan atau membungkuk khidmat dilakukan waktu (1) menghormati altar; (2) sebelum memaklumkan Injil, waktu mengucapkan doa sucikanlah hati dan budiku, ya Allah yang mahakuasa? (3) dalam syahadat, waktu mengucapkan kata-kata Ia dikandung dari Roh Kudus ? dan Ia menjadi manusia; (4) dalam persiapan persembahan, waktu mengucapkan doa Dengan rendah hati dan tulus; (5) dalam Kanon Romawi pada kata-kata Allah yang mahakuasa, utuslah malaikat-Mu?Membungkuk juga dilakukan oleh diakon waktu minta berkat kepada imam sebelum mewartakan Injil. Kecuali itu, imam juga membungkuk sedikit waktu mengucapkan kata-kata Tuhan pada saat konsekrasi: Terimalah ? |
| 276. | Pendupaan merupakan ungkapan hormatdan doa sebagaimana dijelaskan dalam Alkitab (bdk.Mzm 141:2; Why 8:3). Dalam setiap bentuk Misa boleh digunakan dupa : a. selama perarakan masuk; b. pada permulaan Misa untuk menghormati salib dan altar; c. waktu perarakan dan pewartaan Injil; d. sesudah roti dan anggur disiapkan di altar, bahan persembahan, salib, dan altar didupai; juga imam dan jemaat. e. waktu hosti dan piala diperlihatkan kepada umat sesudah konsekrasi masing-masing. |
| 277. | Sesudah mengisi pedupaan, imam memberkatinya dengan membuat tanda salib di atasnya, tanpa mengatakan apa-apa. Sebelum dan sesudah pendupaan, petugas membungkuk khidmat ke arah orang atau barang yang didupai, kecuali dalam pendupaan altar dan bahan persembahan untuk Ekaristi. Pendupaan dilaksanakan dengan mengayunkan pedupaan ke depan dan ke belakang. Pedupaan diayunkan tiga kali untuk penghormatan: (a) Sakramen Mahakudus, relikui salib suci dan patung Tuhan yang dipajang untuk dihormati secara publik; (b) bahan persembahan; (c) salb altar, Kitab injil, lilin paskah, imam dan jemaat. Pedupaan diayunkan dua kali untuk penghormatan: relikui dan patung orang kudus yang dipajang untuk dihormati secara publik. Semua ini didupai hanya pada awal perayaan Ekaristi sesudah pendupaan altar. Altar didupai dengan serangkaian ayunan tunggal sebagai berikut : a. Kalau altar berdiri sendiri, imam mendupai altar sambil mengelilinginya. b. Kalau altar melekat pada dinding, maka imam mendupai sambil berjalan ke sisi kanan lalu ke sisi kirinya. Kalau ada salib di atas atau di dekat altar, maka salib itu didupai sebelum altar. Atau, imam mendupai salib pada saat ia melintas di depannya. Sebelum mendupai salib dan altar, imam mendupai bahan persembahan dengan mengayunkan pedupaan tiga kali atau dengan membuat tanda salib dengan pedupaan di atas bahan persembahan. |
| 278. | Kalau remah-remah hosti melekat pada jari imam, misalnya sesudah hosti dibelah dua atau sesudah komuni umat, hendaknya imam membersihkan jari di atas patena. Bila perlu ia membasuh tangan. Remah-remah yang terletak di luar patena hendaknya dikumpulkan. |
| 279. | Bejana-bejana kudus dibersihkan oleh imam atau diakon atau akolit yang dilantik sesudah komuni atau sesudah Misa, kalau mungkin, pada meja samping. Piala dibersihkan dengan air atau dengan air dan anggur, yang kemudian diminum oleh petugas yang bersangkutan. Kemudian, patena dan sibori biasanya dibersihkan dengan purifikatorium. Sesudah pembagian komuni, hendaknya sungguh diperhatikan agar sisa Darah Kristus langsung diminum oleh pelayan komuni yang bersangkutan pada altar. |
| 280. | Hosti atau bagian hosti yang terjatuh harus dipungut dengan khidmat. Kalau ada Darah Kristus tertumpah, hendaknya tempat itu dibersihkan dengan air. Air itu lalu dituangkan ke dalam sakrarium[*] di sakristi. |
| 281. | Sebagai tanda, komuni kudus mempunyai bentuk yang lebih penuh kalau disambut dalam rupa roti dan anggur, sebab komuni-dua-rupa itu melambangkan dengan lebih sempurna perjamuan ekaristi. Juga dinyatakan dengan lebih jelas bahwa perjanjian yang baru dan kekal diikat dalam Darah Tuhan. Kecuali itu, lewat komuni-dua-rupa tampak jelas juga hubungan antara perjamuan ekaristi di dunia dan perjamuan eskatologis dalam kerajaan Bapa.[*] |
| 282. | Para gembala umat beriman hendaknya berusaha, agar orang-orang beriman yang menyambut komuni-dua-rupa atau yang tidak menyambut diingatkan akan ajaran katolik tentang komuni kudus, sesuai dengan dokumen Konsoli Trente. Terutama hendaknya ditekankan, bahwa baik dalam komuni-roti maupun dalam komuni-anggur seluruh sakramen dan seluruh Kristus disambut seutuhnya. Jadi, orang yang komuni hanya dalam satu rupa, sama sekali tidak dirugikan karena mengira tidak mendapat cukup rahmat yang perlu untuk keselamatan.[*] Kecuali itu, hendaknya diajarkan, bahwa Gereja mempunyai wewenang untuk mengatur cara merayakan sakramen, asal tidak mengubah hakikat sakramen. Maka, Gereja dapat menetapkan atau mengubah cara perayaan sakramen, sebagaimana dianggap perlu karena tuntutan zaman dan keadaan setempat, dengan maksud agar sakramen dirayakan dengan lebih hormat, dan umat beriman menerimanya dengan manfaat lebih besar.[*] Hendaknya dianjurkan kepada umat beriman yang akan menyambut komuni-dua-rupa, agar mereka lebih ingin dan lebih mantap ikut dalam perayaan itu, sebab dalam perayaan itu dilambangkan dengan lebih sempurna perjamuan Ekaristi. |
| 283. | Kecuali dalam hal-hal yang disebut dalam buku-buku rituale, komuni-dua-rupa diizinkan : a. bagi para imam yang tidak dapat merayakan Misa sendiri atau tidak dapat ikut dalam konselebrasi; b. bagi para diakon dan para pelayan lain, yang menjalankan tugasnya dalam Misa; c. bagi para anggota komunitas biara, dalam Misa konventual atau dalam apa yang disebut Misa komunitas; bagi para seminaris, dan semua yang mengikuti retret, pertemuan rohani atau pastoral. Uskup setempat dapat menentukan kaidah-kaidah komuni-dua-rupa untuk keuskupannya. Kaidah seperti itu harus dipatuhi juga dalam kapel-kapel biara dan dalam perayaan dengan kelompok kecil. Uskup diosesan juga berwenang memberikan izin kepada imam yang memimpin Misa untuk melaksanakan komuni-dua-rupa kalau dianggapnya baik. Ini dapat dilaksanakan asal umat beriman sudah diberi pengarahan dengan baik, dan tidak ada bahaya pencemaran sakramen atau perayaan menjadi kacau balau karena jumlah umat yang terlau besar atau karena alasan lain. Akan tetapi, Konfernsi Uskup dapat menentukan kaidah tentang tata cara komuni-dua-rupa untuk umat, dan tentang kemungkinan memperluas izin untuk kouni-dua-rupa. Kaidah-kaidah ini dapat dimaklumkan sesudah diketahui oleh Takhta Apostolik. |
| 284. | Kalau komuni dilaksanakan dalam dua rupa : a. Seturut ketentuan, piala dilayani oleh diakon atau, kalau tidak ada diakon, oleh seorang imam. Dapat juga piala dilayani oleh akolit yang dilantik secara liturgis atau oleh pelayan komuni tak-lazim. Kalau terpaksa, piala juga dapat dilayani oleh anggota jemaat yang diberi tugas hanya untuk kesempatan yang bersangkutan; b. Seluruh sisa Darah Kristus diminum pada altar oleh imam atau diakon atau akolit yang dilantikyang pada waktu itu melayani piala dan kemudian membersihkan serta mengatur kembali bejana-bejana kudus seperti biasa. Komuni hendaknya dapat diterimakan hanya dalam wujud roti kepada umat beriman yang barangkali menginginkannya. |
| 285. | Yang harus disiapkan untuk komuni-dua-rupa ialah : a. Kalau komuni-anggur dilaksanakan dengan minum langsung dari piala, hendaknya disiapkan beberapa piala atau satu piala yang cukup besar. Tetapi, hendaknya diusahakan jangan sampai Darah Kristus tersisa terlalu banyak; b. Kalau komuni-anggur dilaksanakan dengan mencelupkan hosti ke dalam piala, hendaknya disiapkan hosti ?hosti yang tidak terlalu kecil dan tipis, tetapi lebih tebal dari pada biasanya, supaya sesudah dicelupkan masih dapat diberikan dengan mudah kepada orang yang menyambut. |
| 286. | Kalau Darah Kristus disambut dengan minum dari piala, sesudah menyambut Tubuh Kristus, orang yang menyambut menghadap petugas yang melayani piala, dan berdiri di depannya. Pelayan berkata: Darah Kristus, penyambut menjawab: Amin. Lalu pelayan menyerahkan piala kepada penyambut. Penyambut memegang sendiri piala itu dan minum darinya, lalu mengembalikan piala kepada pelayan. Kemudian, penyambut kembali ke tempat duduk, dan sementara itu pelayan membersihkan bibir piala dengan purifikatorium. |
| 287. | Kalau komuni-dua-rupa dilaksanakan dengan mencelupkan hosti ke dalam anggur, tiap penyambut, sambil memegang patena di bawah dagu, menghadap imam yang memegang piala. Di samping imam berdiri pelayan yang memegang bejana kudus berisi hosti. Imam mengambil hosti, mencelupkan sebagian ke dalam piala, memperlihatkannya kepada penyambut sambil berkata: Tubuh dan Darah Kristus. Penyambut menjawab: Amin, lalu menerima hosti dengan mulut, dan kemudian kembali ke tempat duduk. |
| 288. | Untuk merayakan Ekaristi, umat Allah biasanya berhimpun dalam gereja. Kalau tidak ada gereja, atau kalau gereja tidak memadai, mereka berhimpun di suatu tempat lain yang pantas untuk misteri yang seagung itu. Maka dari itu, hendaknya ruang gereja atau tempat lain itu sungguh-sungguh sesuai untuk perayaan kudus yang dilangsungkan di dalamnya, dan sungguh-sungguh memungkinkan partisipasi umat beriman dalam perayaan tersebut. Rumah ibadat dan segala perlengkapannya hendaknya sungguh pantas, indah, serta merupakan tanda dan lambang alam surgawi.[*] |
| 289. | Dari sebab itu, Gereja selalu mengharapkan sumbangan para seniman dan memberikan keleluasaan kepada kesenian segala bangsa serta daerah.[*] Memang, Gereja berusaha memelihara karya seni dari abad-abad yang lalu,[*] dan menyesuaikan seperlunya dengan tuntutan zaman, namun ia berusaha juga memajukan bentuk-bentuk baru yang serasi dengan semangat zamannya.[*] Oleh karena itu, dalam mendidik para seniman dan dalam memilih karya-karya seni untuk gereja, hendaknya dituntut yang sungguh bermutu. Sebab seni itu harus membantu memperdalam iman dan kesucian, harus selaras dengan kebenaran yang mau diungkapkan dan mencapai tujuan yang dimaksud. [*] |
| 290. | Semua gereja hendaknya didedikasikan atau, sekurang-kurangnya, diberkati. Katedral dan gereja-gereja paroki harus didedikasikan dengan ritus meriah. |