Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Dokumen:
Nomor:
masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak)
Dokumen:
Kata:
masukkan kata yang akan dicari (catatan kaki lihat versi Cetak)

291.Untuk mendirikan gereja baru, atau memperbarui gereja lama, atau mengubah konstruksi gereja, hendaknya lebih dulu diminta nasihat kepada Komisi Liturgi dan Komisi Kesenian keuskupan. Uskup diosesan hendaknya memanfaatkan nasihat komisi-komisi tersebut, bila ia harus memberikan petunjuk, mengesahkan rencana untuk bangunan baru, atau mengambil keputusan lain di biadang ini.[*]

292.Hiasan gereja hendaknya bermutu, anggun tetapi tetap sedehana. Bahan untuk hiasan hendaknya asli. Seluruh perlengkapan gereja hendaknya mendukung pendidikan iman umat dan martabat ruang ibadat.

293.Perancangan gereja dan lingkungan sekitarnya hendaknya serasi dengan situasi setempat dan sesuai pula dengan tuntutan zaman. Maka dari itu, tidak cukup kalau hanya syarat-syarat mininal untuk perayaan ibadat dipenuhi. Hendaknya juga diusahakan agar umat beriman, yang secara teratur berhimpun di situ, merasa nyaman.

294.Umat Allah yang berhimpun untuk Misa mempunyai susunan organik dan hirarkis. Hal itu tampak dalam bermacam-macam tugas dan aneka ragam tindakan yang dilakukan dalam masing-masing bagian perayaan liturgi. Oleh karena itu, tata ruang gereja haruslah disusun sedemikian rupa, sehingga mencerminkan susunan umat yang berhimpun, memungkinkan pembagian tempat sesuai dengan susunan itu, dan mempermudah pelaksanaan tugas masing-masing anggota jemaat.

Umat beriman dan paduan suara hendaknya mendapat tempat yang memudahkan mereka berpartisipasi secara aktif di dalam liturgi.[*]

Imam, diakon, dan pelayan-pelayan lain hendaknya mengambil tempat di panti imam. Di sini pula hendaknya disiapkan tempat duduk untuk para konselebran; tetapi, kalau jumlah konselebran besar, hendaknya tempat duduk mereka diatur dibagian lain gereja, tetapi masih dekat dengan altar.

Jadi, tata ruang gereja harus menunjukkan susunan hirarkis umat dan keanekaragaman tugas-tugas. Meskipun demikian, tata ruang gereja harus tetap mewujudkan kesatuan, supaya dengan demikian tampaklah kesatuan seluruh umat kudus. Penataan dan keindahan ruang serta semua perlengkapan gereja hendaknya menunjang suasana doa dan mengantar umat kepada misteri-misteri kudus yang dirayakan di sini.

295.Panti imam adalah tempat di mana altar dibangun, sabda Allah dimaklumkan, dan imam, diakon, serta pelayan-pelayan lain melaksanakan tugasnya. Panti imam hendaknya sungguh berbeda dari bagian gereja lainnya, entah karena lebih tinggi sedikit, entah karena rancangan dan hiasannya. Panti imam hendaknya cukup luas, sehingga perayaan kudus dapat dilaksanakan dengan semestinya dan kegiatan yang dilaksanakan di sana dapat dilihat dengan jelas.[*]

296.Altar merupakan tempat untuk menghadirkan kurban salib dengan menggunakan tanda-tanda sakramental. Sekaligus altar merupakan meja perjamuan Tuhan, dan dalam Misa umat Allah dihimpun di sekeliling altar untuk mengambil bagian dalam perjamuan itu. Kecuali itu, altar merupakan juga pusat ucapan syukur yang diselenggarakan dalam Perayaan Ekaristi.

297.Bila perayaan Ekaristi berlangsung di gereja atau di kapel, harus digunakan sebuah altar. Bila perayaan Ekaristi berlangsung di luar gereja atau kapel, dapat digunakan meja yang pantas. Tetapi meja itu hendaknya di tutup dengan kain altar dan dilengkapi dengan korporale, salib, dan lilin.

298.Sangat diharapkan agar dalam setiap gereja ada satu altar permanen, karena altar seperti ini secara jelas dan lestari menghadirkan Yesus Kristus, Sang Batu Hidup ( I Ptr 2:4; bdk Ef 2:20 ). Tetapi di tempat-tempat lain yang dimanfaatkan untuk perayaan liturgi, cukup dipasang altar geser.

Suatu altar disebut altar permanen kalau dibangun melekat pada lantai sehingga tidak dapat dipindahkan; altar disebut altar geser kalau dapat dipindah-pindahkan.

299.Altar utama hendaknya dibangun terpisah dari dinding gereja, sehingga para pelayan dapat mengitarinya dengan mudah, dan imam, sedapat mungkin, memimpin perayaan Ekaristi dengan menghadap ke arah jemaat. Di samping itu, altar hendaknya dibangun pada tempat yang sungguh-sungguh menjadi pusat perhatian, sehingga perhatian seluruh umat beriman dengan sendirinya terarah ke sana.[*] Seturut ketentuan, altar utama harus berupa altar permanen dan didedikasikan.

300.Baik altar permanen maupun altar geser didedikasikan menurut tata cara yang digariskan dalam buku Pontificale Romanum; tetapi altar geser dapat juga hanya diberkati.

301.Seturut tradisi Gereja, dan sesuai pula dengan makna simbolis altar, daun meja untuk altar permanen harus terbuat dari batu, bahkan dari batu alam. Tetapi Konferensi Uskup dapat menetapkan bahwa boleh juga digunakan bahan lain, asal sungguh bermutu, kuat, dan indah. Sedangkan penyangga atau kaki altar dapat dibuat dari bahan apapun, asal kuat dan bermutu.

Altar geser dapat dibuat dari bahan apapun asal, menurut pandangan masyarakat setempat, bermutu, kuat, dan selaras untuk digunakan dalam liturgi.

302.Hendaknya dipertahankan tradisi Gereja untuk memasang relikui orang kudus, juga yang bukan martir, di dalam atau dibawah altar yang akan didedikasikan. Namun harus dijamin bahwa relikui itu asli.

303.Bila membangun gereja baru, lebih baik dibangun hanya satu altar sehingga dalam himpunan jemaat beriman altar tunggal itu sungguh menjadi tanda Kristus yang satu dan Ekaristi Gereja yang satu.

Akan tetapi, dalam gereja-gereja yang sudah ada, kalau tempat altar menyulitkan partisipasi umat dan tidak dapat dipindah tanpa merusak nilai seninya, hendaklah dibangun altar permanen baru. Altar baru ini hendaknya memiliki nilai seni yang sama dengan altar lama, dan didedikasikan dengan semestinya. Hanya pada altar inilah perayaan-perayaan liturgis dilaksanakan. Agar tidak mengganggu perhatian umat ke altar baru, altar lama hendaknya tidak dihias secara berlebihan.

304.Untuk menghormati perayaan-kenangan akan Tuhan serta perjamuan Tubuh dan Darah-Nya, pantaslah altar ditutup dengan sehelai kain altar berwarna putih. Bentuk, ukuran, dan hiasannya hendaknya cocok dengan altar itu.

305.Dalam menghias altar hendaknya tidak berlebihan. Selama Masa Adven penghiasan altar dengan bunga hendaknya mencerminkan ciri khas masa ini ( masa penantian penuh sukacita), tetapi tidak boleh mengungkapkan sepenuhnya sukacita kelahiran Tuhan. Selama Masa Prapaskah altar tidak dihias dengan bunga, kecuali pada Minggu Laetare (Minggu Prapaskah IV),
hari raya dan pesta yang terjadi pada masa ini.

Hiasan bunga hendaknya tidak berlebihan dan ditempatkan di sekitar altar, bukan di atasnya.

306.Di atas altar hendaknya ditempatkan hanya barang-barang yang diperlukan untuk
perayaan Misa, yakni sebagai berikut :
a. dari awal perayaan sampai pemakluman Injil: Kitab Injil;
b. dari persiapan persembahan sampai pembersihan bejana-bejana: piala dengan patena, sibori, kalau perlu; dan akhirnya korporale, purifikatorium, dan Misale.

Di samping itu, mike yang diperlukan untuk memperkeras suara imam hendaknya diatur secara cermat.

307.Lilin diperlukan dalam setiap perayaan liturgi untuk menciptakan suasana khidmat dan untuk menunjukkan tingkat kemeriahan perayaan (bdk.no.117). Lilin itu seyogyanya ditaruh di atas atau di sekitar altar, sesuai dengan bentuk altar dan tata ruang panti imam. Semuanya harus ditata secara serasi, dan tidak boleh menghalangi pandangan umat, sehingga mereka dapat melihat dengan jelas apa yang terjadi di altar atau yang diletakkan di atasnya.

308.Juga di atas atau di dekat altar hendaknya di pajang sebuah salib dengan sosok Kristus tersalib. Salib itu harus mudah dilihat oleh seluruh umat. Salib seperti itu akan mengingatkan umat beriman akan sengsara Tuhan yang menyelamatkan. Maka, seyogyanya salib itu tetap ada di dekat altar, juga di luar perayaan-perayaan liturgi.

309.Keagungan sabda Allah menuntut agar dalam gereja ada tempat yang serasi untuk pewartaan sabda, yang dengan sendirinya menjadi pusat perhatian umat selama Liturgi Sabda.[*]

Sebaiknya tempat pewartaan sabda itu berupa mimbar (ambo) yang tetap, bukannya "standar" yang dapat dipindah-pindahkan. Sesuai dengan bentuk dan ruang gereja masing-masing, hendaknya mimbar itu ditempatkan sedemikian rupa, sehingga pembaca dapat dilihat dan didengar dengan mudah oleh umat beriman.

Mimbar adalah tempat untuk membawakan bacaan-bacaan dan mazmur tanggapan serta Pujian Paskah. Juga homili dan doa umat dapat dibawakan dari mimbar. Untuk menjaga keagungan mimbar, hendaknya hanya pelayan sabda yang melaksanakan tugas di sana.

Seyogyanya, sebelum digunakan untuk keperluan liturgi, mimbar baru diberkati menurut tata cara yang diuraikan dalam buku Rituale Romanum.[*]

310.Kursi imam selebran harus melambangkan kedudukan imam sebagai pemimpin jemaat dan mengungkapkan tugasnya sebagai pemimpin doa. Oleh karena itu, tempat yang paling sesuai untuk kursi imam selebran ialah berhadapan dengan umat dan berada pada ujung panti imam, kecuali kalau tata bangun gereja atau suatu sebab lain tidak mengizinkannya; misalnya saja kalau dengan demikian jarak antara umat dan imam terlalu jauh, sehingga mempersulit komunikasi; atau kalau tabernakel dibangun di belakang altar persis di tengah garis belakang panti imam. Kursi imam selebran sama sekali tidak boleh menyerupai takhta.[*]

Seyogyanya, sebelum digunakan untuk keperluan liturgi, kursi imam selebran diberkati menurut tata cara yang diuraikan dalam buku Rituale Romanum.[*]

Demikian pula, di panti imam hendaknya di pasang kursi-kursi lain baik untuk para imam konselebran maupun untuk imam-imam yang berhimpun untuk Ibadat Harian tetapi tidak ikut berkonselebrasi.

Kursi diakon hendaknya ditempatkan di dekat imam selebran. Tempat duduk para petugas lain hendaknya jelas berbeda dengan kursi klerus, dan diatur sedemikian rupa, sehingga semua dapat menjalankan tugasnya dengan mudah.[*]

311.Tempat umat beriman hendaknya diatur dengan sakama, sehingga mereka dapat berpartisipasi dengan semestinya dalam perayaan-perayaan kudus, baik secara visual maupun secara batin. Sebagaimana lazimnya, baiklah disediakan bangku atau tempat duduk lain bagi mereka. Tetapi kebiasaan menyediakan tempat duduk istimewa bagi orang-orang tertentu harus dihapus.[*] Khususnya dalam gereja-gereja yang dibangun baru, bangku atau tempat duduk lain itu hendaknya diatur sedemikian rupa, sehingga umat dengan mudah dapat melaksanakan tata gerak yang dituntut dalam aneka bagian perayaaan, dan tanpa hambatan dapat maju untuk menyambut Tubuh dan Darah Kristus.

Hendaknya diusahakan, agar umat tidak hanya dapat melihat imam, diakon, dan lektor tetapi juga, dengan bantuan sarana teknologi modern, dapat mendengar mereka tanpa kesulitan.

312.Paduan suara merupakan bagian utuh dari umat yang berhimpun namun memiliki tugas yang khusus. Oleh karena itu, dengan memperhatikan tata ruang gereja, paduan suara hendaknya ditempatkan sedemikian rupa sehingga kedua ciri khas tersebut tampak dengan jelas. Juga agar paduan suara dapat menjalankan tugasnya dengan mudah, dan memungkinkan setiap anggota paduan suara berpartisipasi secara penuh dalam Misa, yaitu berpartisipasi secara sakramental.[*]

313.Organ dan alat-alat musik lain yang boleh digunakan dalam liturgi, hendaknya diatur pada tempat yang cocok, sehingga dapat menopang nyanyian baik paduan suara maupun umat, dan kalau dimainkan sendiri dapat didengar dengan baik oleh seluruh umat.

Seyogyanya, sebelum digunakan khusus untuk liturgi, organ diberkati menurut tata cara yang diuraikan dalam buku Rituale Romanum.[*]

Selama Masa Adven, organ dan alat musik lainnya hendaknya dimainkan secara sederhana sehingga mengungkapkan ciri khas masa ini; jadi, jangan terlalu meriah sehingga memberi kesan bahwa Natal telah tiba.

Selama Masa Prapaskah, organ dan alat musik lainnya hanya boleh dimainkan untuk menopang nyanyian, kecuali pada Minggu Laetare (Minggu Prapaskah IV) dan hari raya serta pesta yang terjadi dalam masa ini.

314.Sesuai dengan tata bangun masing-masing gereja dan kebiasaan setempat, Sakramen Mahakudus hendaknya disimpan dalam tabernakel yang dibangun di salah satu bagian gereja. Tempat tabernakel itu hendaknya sungguh mencolok, indah, dan cocok untuk berdoa.[*]

Seturut ketentuan, hendaknya hanya ada satu tabernakel dalam satu gereja. Tabernakel hendaknya dibangun permanen, dibuat dari bahan yang kokoh, tidak mudah dibongkar, dan tidak tembus pandang. Tabernakel hendaknya dilengkapi dengan kunci yang aman, sehingga setiap bahaya pencemaran dapat dihindarkan.[*] Seyogyanya, sebelum dikhususkan untuk penggunaan liturgis, tabernakel diberkati seturut tata cara yang diuraikan dalam buku Rituale Romanum.[*]

315.Sangatlah sesuai dengan makna simbolisnya, kalau tabernakel sebagai tempat menyimpan Sakramen Mahakudus tidak diletakkan di atas altar di mana dirayakan Ekaristi.[*]

Oleh karena itu, sesuai dengan kebijakan uskup diosesan, tabernakel lebih baik ditempatkan:
a. kalau di panti imam, terpisah dari altar yang digunakan untuk merayakan Ekaristi, dalam bentuk dan tempat yang serasi, tidak terkecuali pada altar lama yang tidak lagi digunakan untuk merayakan Ekaristi ( no.303 );
b. di kapel yang cocok untuk sembah sujud dan doa pribadi umat beriman;[*] dari segi tata bangun, kapel ini hendaknya terhubung dengan gereja dan mudah dilihat oleh umat.

316.Selaras dengan tradisi, di dekat tabernakel harus dipasang lampu khusus yang menggunakan bahan bakar minyak atau lilin. Lampu ini bernyala terus-menerus sebagai tanda dan ungkapan hormat akan kehadiran Kristus.[*]

317.Semua hal lain yang berkaitan dengan penyimpanan Sakramen Mahakudus dan ditetapkan oleh hukum, hendaknya selalu diperhatikan.[*]

318.Dalam liturgi yang dirayakan di dunia, Gereja mencicipi liturgi surgawi yang dirayakan di kota suci Yerusalem. Gereja ibarat peziarah yang berjalan menuju Yerusalem baru, tempat Kristus duduk disisi kanan Allah . Dengan menghormati para kudus, Gereja juga berharap agar diperkenankan menikmati persekutuan dengan mereka dan ikut merasakan kebahagiaan mereka.[*]

Maka, sesuai dengan tradisi Gereja yang sudah sangat tua, ruang ibadat dilengkapi juga dengan patung Tuhan Yesus, Santa Perawan Maria, dan para kudus, agar dapat dihormati oleh umat beriman.[*] Di dalam gereja, patung-patung itu hendaknya diatur sedemikian rupa sehingga dapat membantu umat beriman menghayati misteri-misteri iman yang dirayakan di sana.Maka, harus diupayakan jangan sampai jumlahnya berlebihan, dan patung-patung itu hendaknya diatur sedemikian rupa sehingga tidak membelokkan perhatian uamt dari perayaan liturgi sendiri.[*]
Tidak boleh ada lebih dari satu patung orang kudus yang sama. Pada umumnya, pemanfaatan patung dalam tata ruang dan tata hias gereja, hendaknya sungguh mempertimbangkan keindahan dan keagungan patung itu sendiri serta manfaatnya untuk kesalehan seluruh umat.

319.Seturut teladan Kristus, Gereja selalu menggunakan roti dan anggur dengan air untuk merayakan perjamuan malam Tuhan.

<<   >>