Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Dokumen:
Nomor:
masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak)
Dokumen:
Kata:
masukkan kata yang akan dicari (catatan kaki lihat versi Cetak)

204.Dengan alasan istimewa, pada kesempatan-kesempatan tertentu, bila suatu perayaan atau suatu pesta mempunyai arti penting, diperbolehkan merayakan Misa atau Misa konselebrasi lebih dari satu kali sehari, yaitu :
a. Pada hari Kamis dalam Pekan Suci, Imam yang sudah merayakan Misa atau berkonselebrasi dalam Misa Krisma pagi hari, boleh merayakan Ekaristi atau ikut berkonselebrasi dalm Misa sore mengenang Perjamuan Malam Tuhan.
b. Pada Hari Raya Paskah, imam yang telah merayakan Misa atau ikut berkonselebrasi dalam Misa Malam Paskah, boleh merayakan Misa atau ikut berkonselebrasi pada Misa hari Minggu Paskah.
c. Pada Hari Raya Natal semua imam boleh merayakan Misa atau ikut berkonselebrasi tiga kali, asal masing-masing Misa dirayakan pada waktunya.
d. Pada Peringatan Arwah Semua Orang Beriman, semua imam boleh tiga kali merayakan Misa atau ikut berkonselebrasi asal Misa itu dirayakan pada waktu yang berbeda, dan kaidah-kaidah yang berkaitan dengan Misa kedua dan Misa ketiga dipatuhi.[*]
e. Imam yang ikut Misa konselebrasi dengan uskup atau wakilnya dalam sinode atau pada kunjungan pastoral, atau ikut konselebrasi pada pertemuan antar imam, boleh merayakan Misa lagi untuk kepentingan umat beriman. Kaidah yang sama berlaku juga untuk pertemuan tarekat-tarekat religius.

205.Misa konselebrasi, apapun bentuknya, diatur menurut kaidah yang sudah lazim (bdk. no.112-198). Tetapi harap diperhatikan beberapa hal yang dipertahankan atau diubah sebagaimana disebut di bawah ini.

206.Sama sekali tidak diperbolehkan, seorang imam menggabungkan diri dalam Misa konselebrasi yang sudah dimulai atau meninggalkan Misa konselebrasi sebelum selesai.

207.Untuk Misa konselebrasi, di panti imam hendaknya disiapkan tempat duduk dan teks / buku untuk para imam konselebran, sedangkan di meja-samping disiapkan satu piala dengan ukuran yang cukup memadai atau beberapa piala.

208.Jika dala Misa konselebrasi tak ada diakon, tugas-tugas khusus diakon diambil alih oleh beberapa imam konselebran.

Kalau para pelayan lain juga tidak hadir, tugas-tugas mereka dapat diserahkan kepada anggota jemaat yang layak; kalau tidak, tugas-tugas itu diambil alih oleh beberapa imam konselebran.

209.Imam-imam konselebran mengenakan busana liturgis di sakristi atau di suatu tempat lain. Pakaiannya sama dengan pakaian untuk Misa yang dirayakan oleh satu imam. Tetapi kalau ada alasan wajar, misalnya bila jumlah imam besar dan jumlah busana liturgis kurang, maka cukuplah selebran utama mengenakan kasula, sedangkan imam-imam lain hanya mengenakan alba dengan stola di atasnya.

210.Bila segala sesuatu sudah siap, maka seperti biasanya diadakan perarakan masuk menuju altar. Para imam konselebran berjalan di depan selebran utama.

<<   >>