Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 22. | Perayaan Ekaristi dalam Gereja partikular amatlah penting. Di sini, uskup diosesan, sebagai penyalur utama misteri-misteri Allah dalam gereja partikular yang dipercayakan kepada reksa pastoralnya, berperan sebagai pengatur, penggerak, dan pemelihara seluruh kehidupan liturgis.[*] Dalam perayaan ? perayaan yang dipimpin oleh uskup, khususnya dalam perayaan Ekaristi yang dipimpin uskup dengan partisipasi para imam, diakon, serta umat, ditampakkan misteri Gereja. Oleh karena itu, perayaan Misa agung seperti ini harus dijadikan contoh untuk seluruh keuskupan. Maka, uskup harus berusaha agar para imam, diakon, dan umat beriman kristen selalu berusaha semakin memahami makna ritus dengan teks-teks liturgis. Dengan demikian, mereka dibimbing untuk merayakan Ekaristi secara aktif dan menghasilkan buah. Menyadari maksud ini, uskup hendaknya juga sungguh peduli untuk meningkatkan mutu perayaan-perayaan tersebut. Dalam upaya peningkatan mutu ini, keindahan tata ruang liturgi, musik, dan seni hendaknya dimanfaatkan semaksimal mungkin. |
| 23. | Selanjutnya, supaya perayaan seperti itu sungguh-sungguh makin selaras dengan semangat dan ketentuan-ketentuan liturgi kudus, dan agar dampak pastoralnya semakin meningkat, maka sejumlah penyesuaian dan penyerasian sesebut secara rinci dalam buku Pedoman Umum Misale Romawi dan Tata Perayaan Ekaristi ini. |
| 24. | Untuk sebagian besar, penyerasian-penyerasian itu terbatas pada pemilihan ritus atau teks, yakni pemilihan nyanyian, bacaan, doa, ajakan, dan tata gerak yang lebih sesuai dengan kebutuhan, kesiapan, dan kekhasan jemaat. Pemilihan-pemilihan seperti itu dipercayakan kepada imam yang memimpin perayaan Ekaristi. Namun, imam harus ingat bahwa dia adalah pelayan liturgi kudus, dan bahwa ia sendiri tidak diizinkan menambah, mengurangi, atau mengubah sesuatu dalam perayaan Misa atas kemauannya sendiri.[*] |
| 25. | Di samping itu, sesuai dengan Konstitusi Liturgi[*] ( bdk. juga No. 387,388-393 di bawah ), sejumlah penyerasian menjadi wewenang uskup diosesan atau Konferensi Uskup; semua itu ditunjukan pada tempatnya dalam Misale. |
| 26. | Akhirnya, perubahan lain dan penyerasian yang lebih mendalam, yakni yang berkaitan erat dengan tradisi dan kekhasan bangsa dan wilayah tertentu, hendaknya dilaksanakan sesuai dengan maksud KL no. 40. Dalam hal ini, hendaknya dipatuhi juga apa yang digariskan dalam Instruksi Liturgi Romawi dan Inkulturasi[*] dan juga no. 395-399 di bawah. |
| 27. | Dalam Misa atau "Perjamuan malam Tuhan ", umat Allah dihimpun di bawah pimpinan imam yang bertindak selaku pribadi Kristus .Mereka dihimpun untuk mengenang Tuhan atau merayakan kurban Ekaristi.[*] Mengenai himpunan umat seperti itulah janji Kristus pertama-tama berlaku, "Di mana dua atau tiga orang berhimpun dalam nama-Ku, di situ aku ada ditengah-tengah mereka" ( Mat 18:20 ). Sebab di dalam perayaan Misa kurban salib dilestarikan;[*] di situ Kristus benar-benar hadir, baik dalam jemaat yang berhimpun dalam nama-Nya, dalam pribadi pelayan ibadat, dan dalam sabda-Nya, maupun secara hakiki dan lestari dalam rupa roti dan anggur ekaristis.[*] |
| 28. | Misa terdiri atas dua bagian, yakni Liturgi Sabda dan Liturgi Ekaristi. Keduanya berhubungan begitu erat satu sama lain, sehingga merupakan satu tindak ibadat.[*] Sebab dalam Misa Sabda Allah dihidangkan untuk menjadi pengajaran bagi orang-orang beriman, dan Tubuh Kristus dihidangkan untuk menjadi makanan bagi mereka.[*] Di samping itu, ada Ritus Pembuka dan Ritus Penutup. |