Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 341. | Pluviale dikenakan oleh imam dalam perarakan atau dalam perarakan atau dalam perayaan liturgis lain seturut petunjuk khusus untuk perayaan yang bersangkutan. |
| 342. | Konferensi Uskup dapat menentukan bentuk busana liturgis yang lebih sesuai dengan keperluan dan adat wilayah setempat; Takhta Apostolik hendaknya diberitahu tentang penyerasian itu.[*] |
| 343. | Di samping bahan-bahan tradisional Gereja, untuk busana liturgis, boleh digunakan bahan-bahan produksi khas daerah; boleh juga digunakan bahan-bahan tiruan yang selaras dengan martabat perayaan liturgis dan pelayan liturgi yang mengenakannya. Konferensi Uskuplah yang hendaknya memutuskan hal itu.[*] |
| 344. | Busana liturgis hendaknya tampak indah dan anggun bukan karena banyak dan mewahnya hiasan, melainkan karena bahan dan bentuk potongannya. Hiasan pada busana liturgis yang berupa gambar atau lambang, hendaknya sesuai dengan liturgi. Yang kurang sesuai hendaknya dihindarkan. |
| 345. | Keanekaragaman warna busana liturgis dimaksudkan untuk mengungkapkan secara lahiriah dan berhasil guna ciri khas misteri iman yang dirayakan; dalam kerangka tahun liturgi, kebhinekaan warna busana liturgis juga dimaksudkan untuk mengungkapkan makna tahap-tahap perkembangan dalam kehidupan kristen. |
| 346. | Warna-warna busana liturgis hendaknya digunakan menurut kebiasaan yang sampai sekarang berlaku, yaitu : a. Warna putih digunakan dalam Ibadat Harian dan Misa pada Masa Paskah dan Natal, pada perayaan-perayaan Tuhan Yesus ( kecuali peringatan sengsara-Nya ), begitu pula pada Pesta Santa Perawan Maria, para malaikat, para kudus yang bukan martir, pada Hari Raya Semua Orang Kudus ( I November ) dan kelahiran Santo Yohanes Pembaptis ( 24 Juni ), pada Pesta Santo Yohanes Pengarang Injil ( 27 Desember ), Pesta Takhta Santo Petrus Rasul ( 22 Februari ) dan Pesta Bertobatnya Santo Paulus Rasul ( 25 Januari ). b. Warna merah digunakan pada hari Minggu Palma memperingati Sengsara Tuhan dan pada hari Jumat Agung ; pada hari Minggu Pentakosta, dalam perayaan-perayaan Sengsara Tuhan, pada pesta para rasul dan pengarang Injil, dan pada perayaan-perayaan para martir. c. Warna hijau digunakan dalam Ibadat Harian dan Misa selama Masa Biasa sepanjang tahun. d. Warna ungu digunakan dalam Masa Adven dan Prapaskah. Tetapi dapat juga digunakan dalam Ibadat Harian dan Misa arwah. e. Warna hitam dapat digunakan, kalau memang sudah biasa, dalam Misa arwah. f. Warna jingga dapat digunakan, kalau memang sudah biasa, pada hari Minggu Gaudete ( Minggu Adven III) dan hari Minggu Laetare (Minggu Prapaskah IV). Konferensi Uskup dapat menentukan perubahan-perubahan yang lebih serasi dengan keperluan dan kekhasan bangsa setempat. Penyerasian-penyerasian itu hendaknya diberitahukan kepada Takhta Apostolik. [note: point f menurut vatican.va adl sbb: Rose may be used, where it is the practice, on Gaudete Sunday (Third Sunday of Advent) and on Laetare Sunday (Fourth Sunday of Lent).] |
| 347. | Dalam perayaan Misa Ritual digunakan warna liturgi yang ditentukan untuk perayaan yang bersangkutan, atau putih, atau warna pesta; dalam Misa untuk pelbagai keperluan digunakan warna liturgi yang sesuai dengan hari atau masa liturgi yang bersangkutan, atau dengan warna ungu bila perayaan bertema tobat seperti misalnya Misa di masa perang atau pertikaian, Misa di masa kelaparan, Misa untuk memohon pengampunan dosa; Misa Votif dirayakan dengan warna yang cocok dengan tema Misa yang bersangkutan, atau boleh juga dengan warna hari/ masa liturgi yang bersangkutan. |
| 348. | Perabot-perabot lain yang digunakan dalam liturgi atau dipakai dalam gedung gereja hendaknya selalu pantas dan sesuai dengan tujuannya masing-masing. Ini juga berlaku untuk bejana kudus dan busana liturgis yang bahan khususnya sudah dijelaskan di atas.[*] |
| 349. | Buku-buku liturgis, khususnya Kitab Injil ( Evangeliarium ) dan Buku Bacaan Misa ( Lectionarium ) yang dimaksudkan untuk pewartaan sabda Allah, harus diperhatikan secara saksama, karena merupakan tanda dan simbol alam surgawi. Maka, buku-buku seperti itu harus sungguh bermutu., anggun, dan indah, serta mendapat penghormatan khusus. |
| 350. | Di samping itu, barang-barang yang langsung terkait dengan altar dan perayaan Ekaristi, misalnya salib altar dan salib perarakan, hendaknya sungguh diperhatikan. |