KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1120. | Jabatan tertahbis atau "imamat jabatan atau hierarkis" (LG 10) melayani imamat bersama, yang diberikan oleh Pembaptisan. Ia menjamin bahwa di dalam Sakramen-sakramen, Kristus sungguh bekerja untuk Gereja melalui Roh Kudus. Perutusan keselamatan yang Bapa percayakan kepada Putera-Nya yang menjadi manusia, dipercayakan oleh-Nya kepada para Rasul dan oleh mereka kepada para penggantinya; mereka menerima Roh Yesus, supaya dapat bertindak atas nama-Nya dan atas pribadi-Nya Bdk. Yoh 20:21-23; Luk 24:47; Mat 28:18-20.. Dengan demikian jabatan tertahbis membentuk ikatan sakramental, yang menghubungkan tindakan liturgi dengan apa, yang para Rasul katakan dan kerjakan dan melalui mereka kepada kata-kata dan perbuatan-perbuatan Kristus, sumber dan dasar dari Sakramen-sakramen.
| | 1121. | Tiga Sakramen, - Pembaptisan, Penguatan dan Tahbisan - sebagai tambahan pada rahmat memberi satu meterai sakramental, satu "meterai" yang olehnya warga Kristen mengambil bagian dalam imamat Kristus dan terhitung dalam golongan dan fungsi Gereja yang berbeda-beda. Keserupaan dengan Kristus dan Gereja, yang dihasilkan oleh Roh itu tidak terhapus Bdk. Konsili Trente: DS 1609.; ia tinggal di dalam warga Kristen untuk selama-lamanya sebagai kepekaan untuk rahmat, sebagai janji dan jaminan perlindungan ilahi dan sebagai panggilan kepada ibadat dan pelayanan Gereja. Sebagai akibatnya, Sakramen-sakramen ini tidak boleh diulangi.
| | 1122. | Kristus telah mengutus para Rasul-Nya, supaya atas nama-Nya memberitakan "kepada segala bangsa tentang pertobatan dan pengampunan dosa" (Luk 24:47). "Jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus" (Mat 28:19). Perutusan untuk membaptis - dan dengan demikian perutusan sakramental - sudah termaktub dalam perutusan untuk mewartakan Injil, karena Sakramen dipersiapkanoleh Sabda Allah dan oleh iman, yang menyetujui Sabda ini.
"Umat Allah pertama-tama dihimpun oleh Sabda Allah yang hidup... Diperlukan pewartaan Sabda untuk pelayanan Sakramen-sakramen, sebab itu merupakan Sakramen-sakramen iman, yang timbul dari Sabda dan dipupuk dengannya" (PO 4).
| | 1123. | "Sakramen-sakramen dimaksudkan untuk menguduskan manusia, membangun Tubuh Kristus, dan akhirnya mempersembahkan ibadat kepada Allah. Tetapi sebagai tanda, Sakramen juga dimaksudkan untuk mendidik. Sakramen tidak hanya mengandaikan iman, melainkan juga memupuk, meneguhkan dan mengungkapkannya dengan kata-kata dan tindakan. Maka juga disebut Sakramen iman" (SC 59).
| | 1124. | Iman Gereja mendahului iman perorangan, yang diajak supaya menyetujuinya. Kalau Gereja merayakan Sakramen-sakramen, ia mengakui iman yang diterima dari para Rasul. Oleh karena itu berlakulah prinsip tua: "lex orandi, lex credendi" (atau sebagaimana Prosper dari Aquitania dalam abad ke-5 mengatakan: "legem credendi lex statuat supplicandi") "Peraturan doa harus menentukan peraturan iman": auct. ep.8.. Cara doa adalah cara iman; Gereja percaya, seperti yang ia doakan. Liturgi adalah unsur dasar tradisi yang suci dan hidup Bdk. DV 8.
| | 1125. | Oleh karena itu, ritus sakramental tidak boleh diubah atau dimanipulasi sesuai dengan kehendak pejabat atau jemaat. Malahan otoritas tertinggi di dalam Gereja tidak dapat mengubah liturgi sesuka hati, tetapi hanya dalam ketaatan iman dan dalam penghormatan terhadap misteri liturgi.
| | 1126. | Karena Sakramen-sakramen menyatakan dan mengembangkan di dalam Gereja persekutuan dalam iman, maka "lex orandi" adalah salah satu kriteria yang hakiki dalam dialog, yang berusaha memulihkan kembali kesatuan umat Kristen Bdk. UR 2 dan 15.
| | 1127. | Sakramen-sakramen yang dirayakan dengan pantas dalam iman, memberikan rahmat yang mereka nyatakan Bdk. Konsili Trente: DS 1605 dan 1606.. Mereka berdaya guna, karena Kristus sendiri bekerja di dalamnya; Ia sendiri membaptis, Ia sendiri bertindak dalam Sakramen-sakramen-Nya, untuk membagi-bagikan rahmat, yang dinyatakan oleh Sakramen. Bapa telah mengabulkan doa Gereja Putera-Nya, yang menyatakan imannya akan kekuasaan Roh Kudus dalam epiklese setiap Sakramen. Seperti api mengubah bahan bakar menjadi api, demikian Roh Kudus mengubah apa yang takluk kepada kekuasaannya, ke dalam kehidupan ilahi.
| | 1128. | Inilah arti dari ungkapan Gereja Bdk. Konsili Trente: DS 1608., bahwa Sakramen-sakramen bekerja ex opere operato [secara harfiah: "atas dasar kegiatan yang dilakukan"]. Artinya, mereka berdaya berkat karya keselamatan Kristus yang dilaksanakan satu kali untuk selamanya. Oleh karena itu: "Sakramen tidak dilaksanakan oleh kesucian manusia yang memberi atau menerima [Sakramen], tetapi oleh kekuasaan Allah" (Thomas Aqu., s.th. 3,68,8). Pada saat Sakramen dirayakan sesuai dengan maksud Gereja, bekerjalah di dalam dia dan oleh dia kekuasaan Kristus dan Roh-Nya, tidak bergantung pada kekudusan pribadi pemberi. Buah-buah Sakramen juga bergantung pada sikap hati orang yang menerimanya.
| << >>
|