KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1142. | Tetapi "tidak semua anggota itu mempunyai tugas yang sama" (Rm 12:4). Beberapa anggota dipanggil oleh Allah di dalam dan melalui Gereja untuk pelayanan khusus bagi jemaat. Pelayan-pelayan ini dipilih dan ditahbiskan melalui Sakiamen Tahbisan. Dengan itu, Roh Kudus memungkinkan mereka supaya bertindak atas nama pribadi Kristus, Kepala, untuk melayani semua anggota Gereja Bdk. PO 2 dan 15.. Pejabat tertahbis adalah bagaikan "ikon" Kristus, Imam. Dalam Ekaristi, Sakramen Gereja tampil sepenuhnya; karena itu jabatan Uskup mendapat perwujudannya yang istimewa kalau ia memimpin perayaan Ekaristi dan dalam persekutuan dengan dia, jabatan para imam dan diaken.
| << >>
|