KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1053 §1 | Seselesainya tahbisan, nama tiap-tiap orang yang ditahbiskan dan pelayan yang menahbiskannya, tempat dan tanggal penahbisan, hendaknya dicatat dalam buku khusus yang harus disimpan dengan cermat pada kuria tempat penahbisan, dan semua dokumen tiap- tiap penahbisan hendaknya dipelihara secara cermat.
| | Kan. 1053 §2 | Kepada setiap orang yang ditahbiskan, Uskup penahbis hendaknya memberikan surat keterangan otentik mengenai penahbisan yang telah mereka terima; jika mereka ditahbiskan oleh Uskup luar dengan surat dimisoria, keterangan itu hendaknya disampaikan kepada Ordinarisnya sendiri untuk dibuat catatan penahbisan dalam buku khusus yang harus disimpan dalam arsip.
| << >>
|