KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1189 | Gambar atau arca berharga, yakni yang unggul karena nilai-nilai kekunoan, kesenian ataupun penghormatannya, yang ditempatkan di gereja-gereja atau ruang-ruang doa demi penghormatan oleh kaum beriman, bilamana membutuhkan pemugaran janganlah dilaksanakan tanpa izin tertulis dari Ordinaris, yang hendaknya tidak memberikan izin itu sebelum minta nasihat para ahli.
| | Kan. 1190 §1 | Sama sekali tidak dibenarkan menjual relikwi- relikwi suci.
| | Kan. 1190 §2 | Relikwi-relikwi yang bernilai tinggi dan relikwi lain, yang sangat dihormati oleh umat, tidak bisa dengan sah dialih milikkan dengan cara apapun atau dipindahkan untuk selamanya tanpa izin Takhta Apostolik.
| | Kan. 1190 §3 | Ketentuan § 2 itu berlaku juga untuk gambar atau patung suci yang dalam suatu gereja sangat dihormati oleh umat.
| | Kan. 1191 §1 | Kaul, yakni janji yang telah dipertimbangkan dan bebas mengenai sesuatu yang lebih baik dan terjangkau yang dinyatakan kepada Allah, harus dipenuhi demi keutamaan religi.
| | Kan. 1191 §2 | Kecuali dilarang oleh hukum, semua orang yang dapat menggunakan akal budinya secara wajar, mampu mengucapkan kaul.
| | Kan. 1191 §3 | Kaul yang diucapkan karena didorong oleh ketakutan yang berat dan tak adil atau oleh tipu muslihat, adalah tidak sah demi hukum sendiri.
| | Kan. 1192 §1 | Kaul adalah publik jika diterima oleh Pemimpin yang sah atas nama Gereja; jika tidak, privat.
| | Kan. 1192 §2 | Meriah, jika diakui demikian oleh Gereja; jika tidak, sederhana.
| | Kan. 1192 §3 | Personal, dengannya dijanjikan suatu kegiatan pengucap kaul; real, dengannya dijanjikan suatu benda; campur, yang mengandung unsur personal dan real.
| | Kan. 1193 | Dari kodratnya kaul mewajibkan hanya yang mengucapkannya.
| | Kan. 1194 | Kaul terhenti karena habisnya waktu yang ditentukan untuk memenuhi kewajiban itu, karena perubahan substansial dari isi yang dijanjikan, karena tak terpenuhi persyaratan yang melekat pada kaul itu atau tiada lagi tujuannya, karena dispensasi atau penggantian kaul.
| | Kan. 1195 | Yang mempunyai kuasa terhadap isi kaul dapat menangguhkan kewajiban kaul itu selama pemenuhan kaul itu merugikan dirinya.
| | Kan. 1196 | Selain Paus, yang dapat memberikan dispensasi atas kaul privat karena alasan yang wajar, asalkan tidak melanggar hak yang telah diperoleh orang lain, ialah:
10 Ordinaris wilayah dan pastor paroki sejauh menyangkut semua bawahan mereka sendiri dan juga para pendatang;
20 Pemimpin tarekat religius atau serikat hidup kerasulan, jika mereka itu bersifat klerikal bertingkat kepausan, sejauh menyangkut anggota-anggota, para novis serta orang-orang yang siang-malam tinggal dalam rumah tarekat atau serikat itu;
30 mereka yang diberi delegasi kuasa memberikan dispensasi oleh Takhta Apostolik atau oleh Ordinaris wilayah.
| | Kan. 1197 | Karya yang dijanjikan dalam kaul privat dapat diganti oleh orangnya sendiri dengan sesuatu yang baik yang lebih besar atau yang sama; tetapi hanya dapat diganti dengan sesuatu yang baik yang lebih kecil oleh orang yang berkuasa untuk memberi dispensasi, menurut norma kan. 1196.
| << >>
|