KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1224 §1 | Hendaknya Ordinaris jangan memberi izin yang dibutuhkan untuk menjadikan suatu tempat sebagai ruang doa, kecuali sebelumnya ia sendiri atau wakilnya mengunjungi tempat yang diperuntukkan bagi ruang doa itu dan mendapatkannya dibangun secara layak.
| | Kan. 1224 §2 | Namun sesudah izin itu diberikan, ruang doa itu tidak dapat diubah untuk penggunaan profan tanpa otoritas Ordinaris yang sama.
| << >>
|