KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 125 §1 | Tindakan yang dilakukan karena paksaan dari luar yang dikenakan pada orang yang sama sekali tidak dapat melawannya, dianggap tidak dilakukan.
| | Kan. 125 §2 | Tindakan yang dilakukan karena ketakutan yang besar dan yang dikenakan secara tak adil, atau pun karena penipuan, berlaku, kecuali ditentukan lain dalam hukum; tetapi tindakan itu dapat dibatalkan melalui putusan hakim, entah atas permohonan pihak yang dirugikan atau para penggantinya menurut hukum, entah atas dasar jabatan.
| << >>
|