KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1309 | Selain itu otoritas yang sama sebagaimana disebut dalam kan. 1308 mempunyai kewenangan, atas alasan yang sepadan, untuk memindahkan beban-beban Misa ke hari-hari, gereja-gereja atau altar-altar yang lain daripada yang ditetapkan dalam fundasi.
| | Kan. 1310 §1 | Jika pendiri secara jelas memberi kuasa itu kepadanya, hanya atas alasan yang wajar dan perlu, Ordinaris dapat mengurangi, mengatur dan mengganti kehendak-kehendak dari orang- orang beriman untuk karya-karya saleh.
| | Kan. 1310 §2 | Jika pelaksanaan beban yang diwajibkan menjadi tidak mungkin karena berkurangnya penghasilan atau sebab lain, tanpa kesalahan para pengelola, Ordinaris, setelah mendengarkan mereka yang bersangkutan serta dewan keuangannya dan dengan sedapat mungkin memelihara kehendak pendiri, dapat mengurangi beban itu sewajarya, terkecuali pengurangan Misa, yang diatur oleh ketentuan-ketentuan kan. 1308.
| | Kan. 1310 §3 | Dalam hal-hal lain haruslah perkaranya diajukan ke Takhta Apostolik.
| | Kan. 1311 | Gereja mempunyai hak asli dan sendiri untuk mengendalikan umat beriman kristiani yang melakukan tindak kejahatan dengan sanksi hukuman.
| << >>
|