Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Kitab Hukum Kanonik
CODE OF CANON LAW
Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. kanon yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. kanon

Kan. 1331 §1Orang yang terkena ekskomunikasi dilarang:
10 ambil bagian apapun sebagai pelayan dalam perayaan Kurban Ekaristi atau upacara-upacara ibadat lain manapun;
20 merayakan sakramen-sakramen atau sakramentali dan menyambut sakramen-sakramen;
30 menunaikan jabatan-jabatan atau pelayanan-pelayanan atau tugas-tugas gerejawi manapun, atau juga melakukan tindakan kepemimpinan.

Kan. 1331 §2Apabila ekskomunikasi itu dijatuhkan atau dinyatakan, maka pelanggar:
10 jika mau berbuat berlawanan dengan ketentuan § l, no. l haruslah ditolak atau upacara liturgi harus dihentikan, kecuali ada alasan yang berat;
20 melakukan secara tidak sah perbuatan kepemimpinan yang menurut norma § 1, no. 3 adalah tidak licit;
30 dilarang menikmati privilegi-privilegi yang dulu diberikan kepadanya;
40 tidak dapat secara sah memperoleh kedudukan, jabatan atau tugas lainnya dalam Gereja;
50 tidak dapat memiliki hasil-hasil kedudukan, jabatan, tugas manapun, atau pensiun yang diperolehnya dalam Gereja.

Kan. 1332Yang terkena interdik terikat larangan-larangan yang disebut dalam kan. 1331 §1. no. 1-2; apabila interdik itu dijatuhkan atau dinyatakan, ketentuan kan. 1331 §2, no. 1 haruslah diindahkan.

Kan. 1333 §1Suspensi, yang dapat mengenai hanya para klerikus, melarang:
10 semua atau beberapa perbuatan kuasa tahbisan;
20 semua atau beberapa perbuatan kuasa kepemimpinan;
30 pelaksanaan semua atau beberapa hak atau tugas yang terkait pada jabatan.

Kan. 1333 §2Dalam undang-undang atau perintah dapat ditetapkan, bahwa sesudah putusan kondemnatoris atau deklaratoris, orang yang terkena suspensi tidak dapat melakukan perbuatan kepemimpinan secara sah.

Kan. 1333 §3Larangan tersebut tidak pernah mengenai:
10 jabatan-jabatan atau kuasa kepemimpinan, yang tidak berada dibawah kuasa Pemimpin yang menjatuhkan hukuman;
20 hak untuk bertempat-tinggal, yang dimiliki atas dasar jabatan oleh pelaku pelanggaran;
30 hak mengelola harta-benda, yang mungkin terkait pada jabatan orang yang terkena suspensi, apabila hukuman itu latae sententiae.

Kan. 1333 §4Suspensi melarang menerima penghasilan, gaji, pensiun atau sejenis, dan mewajibkan untuk mengembalikan apapun yang diterimanya secara tidak legitim meskipun dengan itikad baik.

<<   >>