KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1339 §1 | Orang yang berada dalam kesempatan terdekat untuk melakukan kejahatan, atau yang setelah dilakukan penyelidikan layak dicurigai telah melakukan tindak pidana, dapat diberi peringatan oleh Ordinaris, secara pribadi atau lewat orang lain.
| | Kan. 1339 §2 | Ordinaris juga dapat menegur orang yang tingkah-lakunya menimbulkan sandungan atau gangguan berat yang mengacaukan tatanan, dengan cara yang sepadan dengan keadaan pribadi dan peristiwanya.
| | Kan. 1339 §3 | Mengenai adanya peringatan dan teguran haruslah selalu nyata sekurang-kurangnya dari suatu dokumen, yang hendaknya disimpan dalam arsip rahasia kuria.
| | Kan. 1340 §1 | Penitensi, yang dapat diwajibkan dalam tata-lahir, ialah suatu perbuatan keagamaan, kesalehan, atau amal-kasih yang harus dilaksanakan.
| | Kan. 1340 §2 | Atas pelanggaran tersembunyi jangan pernah dijatuhkan penitensi publik.
| | Kan. 1340 §3 | Menurut kearifannya, Ordinaris dapat menambahkan penitensi pada remidium poenale yang berupa peringatan atau teguran.
| | Kan. 1341 | Ordinaris hendaknya baru mengusahakan prosedur peradilan atau administratif untuk menjatuhkan atau menyatakan hukuman, hanya ketika ia menilai bahwa baik peringatan persaudaraan maupun teguran atau sarana-sarana keprihatinan pastoral lain tidak mencukupi lagi untuk memperbaiki sandungan, memulihkan keadilan dan memperbaiki pelaku pelanggaran.
| << >>
|