KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1370 §1 | Yang menggunakan tindak kekerasan fisik terhadap Paus, terkena ekskomunikasi latae sententiae yang direservasi bagi Takhta Apostolik; jika ia seorang klerikus, dapat ditambahkan hukuman lain selaras dengan beratnya tindak pidana, tak terkecuali dikeluarkan dari status klerikal.
| | Kan. 1370 §2 | Yang melakukan demikian terhadap seorang yang bermeterai- kan Uskup, terkena interdik latae sententiae, dan jika ia seorang klerikus, juga terkena suspensi latae sententiae.
| | Kan. 1370 §3 | Yang menggunakan tindak kekerasan fisik terhadap seorang klerikus atau religius dengan maksud menghina iman atau Gereja atau kuasa maupun pelayanan gerejawi, hendaknya dihukum dengan hukuman yang adil.
| << >>
|