KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1429 | Ketua pengadilan kolegial harus menunjuk seorang dari kolegium hakim sebagai ponens atau relator, yang harus melaporkan perkaranya dalam sidang para hakim dan merumuskan putusan tertulis; atas alasan yang wajar ketua dapat mengganti dia dengan orang lain.
| << >>
|