KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1526 §1 | Beban untuk membuktikan ada pada orang yang membuat pernyataan.
| | Kan. 1526 §2 | Tidak membutuhkan bukti:
10 apa yang diandaikan oleh undang-undang sendiri;
20 fakta yang dinyatakan oleh salah satu pihak yang berperkara dan diakui oleh pihak yang lain, kecuali sekalipun demikian pembuktian dituntut oleh hukum atau hakim.
| << >>
|