KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1614 | Putusan hendaknya secepat mungkin diumumkan, dengan menyebutkan cara-cara untuk menyanggahnya; dan sebelum diumumkan tidak memiliki kekuatan apapun, meskipun bagian dispositif, seizin hakim, sudah diberitahukan kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
| << >>
|