KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 17 | Undang-undang gerejawi harus dimengerti menurut arti kata-katanya sendiri, dalam teks dan konteksnya; kalau itu tetap meragukan dan kabur, maka orang harus mengacu pada tempat-tempat yang paralel, kalau ada, pada tujuan serta hal-ikhwal undang-undang, dan pada maksud pembuat undang-undang itu.
| << >>
|