KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 170 | Pemilihan, yang kebebasannya nyata-nyata terhalang dengan cara apapun, tidak sah demi hukum itu sendiri.
| | Kan. 171 §1 | Tidak mampu memberikan suara, mereka:
10 yang tidak mampu melakukan tindakan manusiawi;
20 yang tidak mempunyai hak suara aktif;
30 yang terkena hukuman ekskomunikasi, baik oleh putusan peng- adilan maupun oleh dekret yang menjatuhkan atau menyatakan hukuman;
40 yang secara terbuka meninggalkan persekutuan Gereja.
| | Kan. 171 §2 | Kalau seseorang dari mereka yang disebut di atas diizinkan, suaranya tidak berlaku, tetapi pemilihan sah, kecuali pasti bahwa tanpa suaranya orang yang dipilih tidak memperoleh jumlah suara yang dituntut.
| | Kan. 172 §1 | Supaya sah, suara haruslah bersifat:
10 bebas, karena itu tidak sah suara orang yang oleh ketakutan besar atau penipuan, secara langsung atau tidak langsung, terpaksa untuk memilih orang tertentu atau beberapa orang secara terpisah-pisah;
20 rahasia, pasti, mutlak, tertentu.
| | Kan. 172 §2 | Syarat-syarat yang dibubuhkan pada suara sebelum pemilihan, hendaknya dianggap sebagai tidak ada.
| << >>
|