KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1710 | Jika Kongregasi merujuk perkara itu kepada pengadilan, kecuali hakikat halnya menghalangi, hendaknya ditepati kanon- kanon mengenai peradilan pada umumnya dan mengenai peradilan perdata biasa, dengan tetap berlaku ketentuan-ketentuan judul ini.
| << >>
|