KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1747 §1 | Pastor paroki yang diberhentikan harus menghindar dari pelaksanaan tugas pastor paroki, secepat mungkin meninggalkan rumah pastoran, dan harus menyerahkan segala sesuatu yang berhubungan dengan paroki kepada orang yang diserahi paroki itu oleh Uskup.
| | Kan. 1747 §2 | Tetapi jika mengenai seorang pastor paroki yang sakit, yang tidak dapat dipindahkan dari rumah pastoran ke tempat lain tanpa kesulitan, skup hendaknya membiarkan dia menggunakan rumah pastoran itu, juga secara eksklusif, selama kepentingan itu masih berlangsung.
| | Kan. 1747 §3 | Selama rekursus melawan dekret pemberhentian masih berjalan, Uskup tidak dapat mengangkat seorang pastor paroki baru, tetapi sementara itu hendaknya mengusahakan adanya seorang administrator paroki.
| << >>
|