KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 181 §1 | Supaya postulasi mempunyai kekuatan hukum, di- tuntut sekurang-kurangnya dua per tiga dari suara.
| | Kan. 181 §2 | Suara untuk postulasi harus dinyatakan dengan kata: Saya mengajukan postulasi atau kata lain yang sama artinya; sedangkan rumus: saya memilih atau saya mengajukan postulasi, atau rumus lain yang sama artinya, berlaku untuk pemilihan kalau tidak ada halangan, berlaku untuk postulasi kalau ada halangan.
| << >>
|