KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 194 §1 | Demi hukum itu sendiri diberhentikan dari jabatan gerejawi:
10 orang yang kehilangan status klerikal;
20 orang yang secara publik meninggalkan iman katolik atau perse- kutuan Gereja;
30 klerikus yang telah mencoba menikah walaupun secara sipil saja.
| | Kan. 194 §2 | Pemberhentian yang disebut dalam no. 2 dan 3 hanya dapat didesakkan, jika mengenai hal itu pasti dari pernyataan otoritas yang berwenang.
| << >>
|