KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 221 §1 | Kaum beriman kristiani berwenang untuk secara legitim menuntut dan membela hak yang dimilikinya dalam Gereja di forum gerejawi yang berwenang menurut norma hukum.
| | Kan. 221 §2 | Adalah juga hak kaum beriman kristiani, apabila dipanggil ke pengadilan oleh otoritas yang berwenang, untuk diadili sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum yang harus diterapkan secara wajar.
| | Kan. 221 §3 | Adalah hak kaum beriman kristiani untuk tidak dijatuhi hu- kuman kanonik kecuali menurut norma undang-undang.
| << >>
|