KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 390 | Uskup diosesan dapat melaksanakan upacara-upacara pontifikal di seluruh keuskupannya; tetapi tidak di luar keuskupannya sendiri tanpa persetujuan jelas atau sekurang-kurangnya yang secara masuk akal diperkirakan akan diberikan Ordinaris wilayah itu.
| << >>
|