KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 461 §1 | Hendaknya sinode keuskupan diselenggarakan di setiap Gereja partikular, bila menurut penilaian Uskup diosesan dan setelah mendengarkan dewan imam, keadaan menganjurkannya.
| | Kan. 461 §2 | Jika Uskup memimpin beberapa keuskupan, atau memimpin satu keuskupan sebagai Uskupnya sendiri, sedangkan lainnya sebagai Administrator, ia dapat memanggil satu sinode dari semua keuskupan yang dipercayakan kepadanya.
| << >>
|