KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 648 §1 | Agar novisiat sah, haruslah mencakup duabelas bulan yang diselenggarakan dalam komunitas novisiat sendiri, dengan tetap berlaku ketentuan kan. 647, § 3.
| | Kan. 648 §2 | Untuk menyempurnakan pembinaan para novis, disamping waktu yang disebut dalam §1, konstitusi dapat menentukan waktu latihan kerasulan, satu kali atau lebih, yang dilakukan di luar komunitas novisiat.
| | Kan. 648 §3 | Novisiat jangan diperpanjang lebih dari dua tahun.
| | Kan. 649 §1 | Dengan tetap berlaku ketentuan kan. 647, § 3 dan kan. 648, § 2, kepergian dari rumah novisiat melebihi tiga bulan, secara terus-menerus atau terputus-putus, membuat novisiat tidak sah. Kepergian yang melebihi limabelas hari, harus diganti.
| | Kan. 649 §2 | Dengan izin Pemimpin tinggi yang berwenang kaul pertama dapat dimajukan, tetapi tidak lebih dari limabelas hari.
| | Kan. 650 §1 | Tujuan novisiat menuntut agar para novis dibentuk dibawah pimpinan pembimbing novis menurut pedoman pembinaan yang harus ditetapkan dalam hukum tarekat itu sendiri.
| | Kan. 650 §2 | Pimpinan para novis, dibawah otoritas Pemimpin tinggi, dikhususkan bagi pembimbing novis saja.
| | Kan. 651 §1 | Pembimbing novis hendaklah seorang anggota tarekat yang sudah berkaul kekal dan ditunjuk secara legitim.
| | Kan. 651 §2 | Jika perlu, pembimbing novis dapat diberi rekan-kerja, yang berada dibawahnya dalam mengatur novisiat dan pedoman pem-binaannya.
| | Kan. 651 §3 | Pembinaan para novis hendaknya dipimpin oleh anggota- anggota yang telah disiapkan dengan cermat, tanpa dibebani tugas- tugas lain, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan berhasil dan secara tetap.
| << >>
|