KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 651 §1 | Pembimbing novis hendaklah seorang anggota tarekat yang sudah berkaul kekal dan ditunjuk secara legitim.
| | Kan. 651 §2 | Jika perlu, pembimbing novis dapat diberi rekan-kerja, yang berada dibawahnya dalam mengatur novisiat dan pedoman pem-binaannya.
| | Kan. 651 §3 | Pembinaan para novis hendaknya dipimpin oleh anggota- anggota yang telah disiapkan dengan cermat, tanpa dibebani tugas- tugas lain, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan berhasil dan secara tetap.
| << >>
|