KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 653 §1 | Novis dapat dengan bebas meninggalkan tarekat; namun otoritas yang berwenang dari tarekat itu dapat mengeluarkan dia.
| | Kan. 653 §2 | Seusai novisiat, jika dinilai cakap, novis hendaknya diizinkan mengucapkan kaul sementara; jika tidak, hendaknya dikeluarkan; jika masih ada keragu-raguan mengenai kecakapannya, waktu percobaan dapat diperpanjang oleh Pemimpin tinggi menurut norma hukumnya sendiri, tetapi tidak lebih dari enam bulan.
| << >>
|