KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 678 §1 | Para religius tunduk kepada kuasa Uskup, yang harus mereka taati dengan tulus dan hormat, dalam hal-hal yang menyangkut reksa jiwa-jiwa, pelaksanaan publik ibadat ilahi dan karya- karya kerasulan lain.
| | Kan. 678 §2 | Dalam melaksanakan kerasulan ekstern para religius juga tunduk kepada para Pemimpin mereka sendiri dan harus tetap setia pada disiplin tarekatnya; jika perlu, para Uskup jangan lalai menuntut ditaatinya kewajiban itu.
| | Kan. 678 §3 | Dalam mengatur karya kerasulan para religius, Uskup diosesan dan para Pemimpin religius harus merundingkannya bersama.
| << >>
|