KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 703 | Dalam hal sandungan berat yang lahiriah atau bila ada bahaya kerugian sangat berat yang mengancam tarekat, anggota dapat segera diusir dari rumah religius oleh Pemimpin tinggi, atau jika timbul bahaya kalau tertunda, oleh Pemimpin lokal dengan persetujuan dewannya. Jika perlu, Pemimpin tinggi hendaknya mengupayakan penyusunan proses untuk mengeluarkannya menurut norma hukum atau menyerahkan perkara itu kepada Takhta Apostolik.
| << >>
|