KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 709 | Konferensi para Pemimpin tinggi hendaknya memiliki statuta masing-masing yang mendapat aprobasi dari Takhta Suci; hanya oleh Takhta Suci itulah konferensi para Pemimpin tinggi dapat didirikan, juga sebagai badan hukum, dan tetap berada dibawah kepemimpinan tertingginya.
| | Kan. 710 | Tarekat sekular ialah tarekat hidup bakti, dimana umat beriman kristiani yang hidup di dunia mengusahakan kesempurnaan cintakasih dan juga berusaha untuk memberikan sumbangan bagi pengudusan dunia, terutama dari dalam.
| | Kan. 711 | Anggota tarekat sekular dengan pembaktian dirinya tidak mengubah kedudukan kanoniknya di antara umat Allah, atau awam atau klerus, dengan tetap berlaku ketentuan-ketentuan hukum yang menyangkut tarekat hidup bakti.
| | Kan. 712 | Dengan tetap berlaku ketentuan kan. 598 - 601, konstitusi hendaknya menentukan ikatan-ikatan suci, dengan mana nasihat-nasihat injili diterima dalam tarekat, serta merumuskan kewajiban-kewajiban yang muncul dari ikatan-ikatan itu, tetapi dalam gaya hidupnya selalu mempertahankan unsur sekularitas sebagai yang khas milik tarekat itu.
| << >>
|