KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 753 | Uskup-uskup yang berada dalam persekutuan dengan kepala dan anggota-anggota Kolegium, entah sendiri-sendiri entah tergabung dalam Konferensi para Uskup atau dalam konsili-konsili partikular, adalah guru dan pengajar otentik dari iman kaum beriman yang dipercayakan kepada reksa mereka, meskipun mereka tidak memiliki ketidak-dapat-sesatan dalam mengajar; orang beriman kristiani wajib menganut Magisterium yang otentik dari Uskup-uskup mereka dengan sikap ketaatan religius.
| | Kan. 754 | Semua orang beriman kristiani berkewajiban menepati konstitusi-konstitusi dan dekret-dekret yang ditetapkan oleh kuasa Gereja yang legitim untuk mengemukakan suatu ajaran atau untuk menolak pendapat-pendapat yang sesat; tetapi secara khusus hal ini berlaku bagi ketetapan yang dikeluarkan oleh Paus atau Kolegium para Uskup.
| | Kan. 755 §1 | Seluruh Kolegium para Uskup dan Takhta Apostolik mempunyai tugas utama untuk memajukan dan membimbing gerakan ekumenis di kalangan umat katolik, yang tujuannya ialah pemulihan kesatuan antara semua orang kristiani yang menurut kehendak Kristus harus diperjuangkan oleh Gereja.
| | Kan. 755 §2 | Demikian pula para Uskup dan, menurut norma hukum, konferensi para Uskup, wajib memperjuangkan kesatuan tersebut dan, sesuai dengan bermacam-macam kebutuhan atau kesempatan, wajib memberikan norma-norma praktis dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan oleh otoritas tertinggi Gereja.
| | Kan. 756 §1 | Sejauh menyangkut Gereja universal, tugas untuk memaklumkan Injil dipercayakan terutama kepada Paus dan kepada Kolegium para Uskup.
| | Kan. 756 §2 | Sejauh menyangkut Gereja partikular yang dipercayakan kepadanya, tugas itu dilaksanakan oleh masing-masing Uskup, sebab di sana mereka adalah pemimpin seluruh pelayanan sabda; tetapi adakalanya beberapa Uskup melaksanakan bersama-sama tugas itu secara serentak untuk beberapa Gereja yang berbeda-beda, menurut norma hukum.
| << >>
|