Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Kitab Hukum Kanonik
CODE OF CANON LAW
Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. kanon yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. kanon

Kan. 781Karena seluruh Gereja dari hakikatnya misioner dan karya evangelisasi harus dipandang sebagai tugas pokok dari umat Allah, maka hendaknya semua orang beriman kristiani, sadar akan tanggungjawabnya sendiri, mengambil bagian dalam karya misioner itu.


Kan. 782 §1Kepemimpinan tertinggi dan koordinasi dari prakarsa dan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan karya misi dan kerjasama misioner adalah wewenang Paus dan Kolegium para Uskup.

Kan. 782 §2Setiap Uskup, selaku penanggungjawab atas Gereja universal dan semua Gereja, hendaknya menaruh perhatian khusus terhadap karya misi, terutama dengan membangkitkan, memupuk dan mendukung prakarsa-prakarsa misioner dalam Gereja partikularnya sendiri.

Kan. 783Anggota-anggota tarekat hidup bakti, karena mempersembahkan diri bagi pelayanan Gereja berdasarkan pembaktian dirinya, wajib berkarya secara khusus dalam kegiatan misioner, dengan cara yang khas bagi tarekat mereka sendiri.

Kan. 784Para misionaris, sebagai yang diutus oleh otoritas gerejawi yang berwenang untuk melaksanakan karya misi, dapat dipilih baik putra daerah maupun bukan, entah klerikus sekular, entah anggota tarekat hidup bakti atau serikat hidup kerasulan, entah umat beriman kristiani awam lain.

Kan. 785 §1Dalam menjalankan karya misi hendaknya diikutsertakan katekis-katekis, yakni umat beriman kristiani awam yang dibekali dengan semestinya dan unggul dalam kehidupan kristiani; dibawah bimbingan seorang misionaris, mereka itu membaktikan diri bagi ajaran injil yang harus diwartakan dan bagi perayaan-perayaan liturgi serta karya amalkasih yang harus diatur.

Kan. 785 §2Hendaknya katekis-katekis dibina di sekolah-sekolah untuk maksud tersebut atau, kalau tidak ada, dibimbing oleh para misionaris.

Kan. 786Kegiatan khas misioner untuk menanamkan Gereja di tengah-tengah bangsa atau kelompok dimana Gereja belum berakar, dilaksanakan oleh Gereja terutama dengan mengutus bentara-bentara Injil sampai Gereja-gereja muda itu tumbuh dewasa, yakni memiliki tenaga sendiri dan sarana cukup yang diperlukan untuk dapat meneruskan sendiri karya evangelisasi.

Kan. 787 §1Hendaknya para misionaris dengan kesaksian hidup dan perkataan mengadakan suatu dialog yang tulus dengan mereka yang belum percaya akan Kristus agar terbukalah bagi mereka jalan untuk mengenal warta injili dengan cara yang cocok dengan watak dan budaya mereka.

Kan. 787 §2Hendaknya para misionaris berusaha agar orang-orang yang mereka nilai siap menerima pewartaan injil mendapat pelajaran mengenai kebenaran-kebenaran iman sedemikian sehingga mereka dapat diterima untuk dibaptis jika mereka memintanya dengan bebas.

<<   >>