KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 789 | Hendaknya orang yang baru dibaptis dibina agar mereka melalui suatu pengajaran yang tepat dapat semakin mengenali kebenaran injili dan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang diterima dalam baptis; hendaknya mereka diresapi dengan cinta sejati terhadap Kristus dan Gereja-Nya.
| | Kan. 790 §1 | Uskup diosesan di daerah misi bertugas untuk:
10 memajukan, memimpin dan mengkoordinasi prakarsa dan karya yang berhubungan dengan kegiatan misioner;
20 berusaha agar diadakan perjanjian-perjanjian yang perlu dengan Pemimpin-pemimpin lembaga yang membaktikan diri bagi karya misioner dan agar hubungan-hubungan dengan mereka menguntungkan misi.
| | Kan. 790 §2 | Ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan oleh Uskup diosesan, sebagaimana disebut dalam § 1, 10, haruslah ditaati oleh semua misionaris, juga para religius beserta pembantu-pembantu mereka yang tinggal dalam daerah Uskup itu.
| | Kan. 791 | Di setiap keuskupan, untuk memajukan kerja-sama misioner:
10 hendaknya dipromosikan panggilan-panggilan misioner;
20 hendaknya ditugaskan seorang imam untuk memajukan secara efektif prakarsa-prakarsa untuk misi, terutama Karya Misi Kepausan;
30 hendaknya setiap tahun dirayakan hari misi;
40 hendaknya setiap tahun bagi misi diberikan suatu sumbangan (stips) yang layak yang harus dikirimkan kepada Takhta Suci.
| | Kan. 792 | Konferensi para Uskup hendaknya mendirikan dan memajukan karya-karya untuk menerima mereka yang datang dari tanah misi ke wilayahnya untuk bekerja atau untuk belajar, dalam semangat persaudaraan dan membantu mereka dengan pelayanan pastoral yang cocok.
| | Kan. 793 §1 | Orangtua dan juga para pengganti mereka berkewajiban dan berhak untuk mendidik anaknya; para orangtua katolik mempunyai tugas dan juga hak untuk memilih sarana dan lembaga yang menyelenggarakan pendidikan katolik untuk anak-anak mereka dengan lebih baik, sesuai dengan keadaan setempat.
| | Kan. 793 §2 | Para orangtua berhak pula untuk mendapat bantuan yang harus diberikan oleh masyarakat sipil dan yang mereka butuhkan bagi pendidikan katolik anak-anak mereka.
| << >>
|