KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 795 | Karena pendidikan yang sejati harus meliputi pembentukan pribadi manusia seutuhnya, yang memperhatikan tujuan akhir dari manusia dan sekaligus pula kesejahteraan umum dari masyarakat, maka anak-anak dan kaum muda hendaknya dibina sedemikian sehingga dapat mengembangkan bakat-bakat fisik, moral, dan intelektual mereka secara harmonis, agar mereka memperoleh rasa tanggungjawab yang lebih sempurna dan dapat menggunakan kebebasan mereka dengan benar, dan terbina pula untuk berperan-serta secara aktif dalam kehidupan sosial.
| | Kan. 796 §1 | Di antara sarana-sarana penyelenggaraan pendidikan, hendaknya umat beriman kristiani menjunjung tinggi sekolah-sekolah yang sangat membantu para orangtua dalam memenuhi tugas mendidik.
| | Kan. 796 §2 | Para orangtua yang mempercayakan anak mereka kepada para guru sekolah, harus bekerjasama dengan mereka secara erat; dan hendaknya para guru dalam pelaksanaan tugas mereka, bekerjasama erat dengan orangtua yang harus didengarkan dengan rela; hendaknya didirikan persatuan-persatuan orangtua atau diadakan pertemuan- pertemuan yang semuanya pantas dijunjung tinggi.
| | Kan. 797 | Para orangtua harus menikmati kebebasan yang sungguh-sungguh dalam hal memilih sekolah; karena itu orang-orang beriman kristiani harus memperhatikan agar masyarakat sipil mengakui kebebasan ini bagi para orangtua dan, dengan mengindahkan keadilan distributif, melindunginya juga dengan bantuan-bantuan.
| | Kan. 798 | Hendaknya para orangtua mempercayakan anak mereka kepada sekolah-sekolah tempat pendidikan katolik diselengga- rakan; jika hal itu tidak mungkin, mereka wajib mengusahakan agar pendidikan katolik mereka yang semestinya itu dilaksanakan di luar sekolah.
| | Kan. 799 | Hendaknya kaum beriman kristiani berusaha agar undang-undang yang dalam masyarakat sipil mengatur pembinaan kaum muda, memperhatikan juga di sekolah-sekolah itu pendidikan keagamaan dan moral mereka, sesuai dengan suara hati orangtua.
| | Kan. 800 §1 | Gereja berhak untuk mendirikan dan mengarahkan sekolah-sekolah dari jurusan, jenis dan jenjang mana pun.
| | Kan. 800 §2 | Hendaknya kaum beriman kristiani mendukung sekolah- sekolah katolik dengan membantu sekuat tenaga dalam mendirikan dan menopang sekolah-sekolah itu.
| | Kan. 801 | Hendaknya tarekat-tarekat religius yang mempunyai perutusan khas di bidang pendidikan, dengan setia mempertahankan perutusannya itu dan mencurahkan segala tenaganya di bidang pendidikan katolik, juga melalui sekolah-sekolah yang mereka dirikan dengan persetujuan Uskup diosesan.
| << >>
|