KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 816 §1 | Universitas-universitas dan fakultas-fakultas gerejawi hanya dapat didirikan oleh Takhta Apostolik atau dengan aprobasi yang diberikan olehnya; juga pada dialah kewenangan kepemimpinan tertinggi atasnya.
| | Kan. 816 §2 | Setiap universitas dan fakultas gerejawi harus mempunyai statuta dan pedoman studi sendiri yang mendapat aprobasi dari Takhta Apostolik.
| << >>
|