KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 835 §1 | Tugas menguduskan itu dilaksanakan pertama-tama oleh para Uskup, yang adalah imam-imam agung, pembagi- pembagi utama misteri-misteri Allah, dan pemimpin, penggerak dan penjaga seluruh kehidupan liturgi dalam Gereja yang dipercayakan kepadanya.
| | Kan. 835 §2 | Tugas itu juga dilaksanakan oleh para imam yang mengambil bagian dalam imamat Kristus, selaku pelayan-Nya dibawah otoritas Uskup, ditahbiskan untuk merayakan ibadat ilahi dan menguduskan umat.
| | Kan. 835 §3 | Para diakon mengambil bagian dalam perayaan ibadat ilahi menurut norma ketentuan-ketentuan hukum.
| | Kan. 835 §4 | Dalam tugas menguduskan itu kaum beriman kristiani lain juga memiliki peranannya sendiri, dengan ambil bagian secara aktif menurut cara masing-masing dalam perayaan-perayaan liturgi, terutama dalam Ekaristi; demikian pula secara khusus mengambil bagian dalam tugas itu para orangtua, dengan hidup berkeluarga dalam semangat kristiani dan mengusahakan pendidikan kristiani bagi anak-anak.
| << >>
|