KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 847 §1 | Dalam menerimakan sakramen-sakramen yang menggunakan minyak suci, pelayan harus mempergunakan minyak zaitun atau minyak lain yang diperas dari tumbuhan dan, dengan tetap berlaku ketentuan kan. 999, 20, dikonsekrasi atau diberkati oleh Uskup,dan baru; sedangkan yang lama jangan digunakan, kecuali bila terpaksa.
| | Kan. 847 §2 | Pastor paroki hendaknya minta minyak suci dari Uskupnya sendiri dan secara pantas menyimpannya dengan seksama.
| << >>
|