KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 852 §1 | Ketentuan-ketentuan yang dalam kanon-kanon mengenai baptis orang dewasa diterapkan pada semua yang telah melewati usia kanak-kanak dan dapat menggunakan akalbudinya.
| | Kan. 852 §2 | Juga dalam hal baptis orang yang tidak dapat bertanggungjawab atas tindakan sendiri (non sui compos) disamakan dengan kanak-kanak.
| | Kan. 853 | Air yang harus dipergunakan dalam menerimakan baptis, diluar keadaan terpaksa, haruslah air yang diberkati menurut ketentuan-ketentuan buku liturgi.
| | Kan. 854 | Baptis hendaknya dilaksanakan entah dengan dimasukkan ke dalam air entah dengan dituangi air, dengan mengindahkan ketentuan-ketentuan dari Konferensi para Uskup.
| | Kan. 855 | Hendaknya orangtua, wali baptis dan pastor paroki menjaga agar jangan memberikan nama yang asing dari citarasa kristiani.
| << >>
|