KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 858 §1 | Setiap gereja paroki hendaknya memiliki bejana baptis, dengan tetap ada hak kumulatif yang telah diperoleh gereja- gereja lain.
| | Kan. 858 §2 | Ordinaris wilayah, setelah mendengarkan pastor paroki setempat, demi kemudahan umat beriman, dapat mengizinkan atau memerintahkan, agar disediakan juga bejana baptis di gereja atau ruang doa lain dalam batas-batas paroki.
| | Kan. 859 | Jika calon baptis, karena jarak jauh atau keadaan lain, tidak dapat datang atau dibawa tanpa kesulitan besar ke gereja paroki, atau gereja lain atau ruang doa yang disebut dalam kan. 858, § 2, baptis dapat dan harus dilaksanakan di gereja atau ruang doa lain yang lebih dekat, atau juga di tempat lain yang layak.
| | Kan. 860 §1 | Diluar keadaan darurat, baptis jangan diberikan di rumah pribadi, kecuali bila Ordinaris wilayah atas alasan yang berat mengizinkannya.
| | Kan. 860 §2 | Kecuali Uskup diosesan menentukan lain, baptis jangan diberikan di rumah sakit diluar keadaan darurat atau atas alasan pastoral lain yang mendesak.
| | Kan. 861 §1 | Pelayan biasa baptis adalah Uskup, imam dan diakon, dengan tetap berlaku ketentuan kan. 530, 10.
| | Kan. 861 §2 | Bilamana pelayan biasa tidak ada atau terhalang, baptis dilaksanakan secara licit oleh katekis atau orang lain yang oleh Ordinaris wilayah ditugaskan untuk fungsi itu, bahkan dalam keadaan darurat oleh siapapun yang mempunyai maksud yang semestinya; hendaknya para gembala jiwa-jiwa, terutama pastor paroki, memperhatikan agar umat beriman kristiani diberitahu tentang cara membaptis yang betul.
| | Kan. 862 | Diluar keadaan darurat, tak seorang pun boleh melayani baptis di wilayah lain tanpa izin yang semestinya, bahkan juga kepada orang-orang bawahannya sendiri.
| | Kan. 863 | Baptis orang-orang dewasa, sekurang-kurangnya mereka yang telah berusia genap empatbelas tahun, hendaknya dibawa kepada Uskup diosesan agar, bila dinilainya patut, dilaksanakan olehnya.
| | Kan. 864 | Yang dapat dibaptis ialah setiap dan hanya manusia yang belum dibaptis.
| << >>
|