KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 862 | Diluar keadaan darurat, tak seorang pun boleh melayani baptis di wilayah lain tanpa izin yang semestinya, bahkan juga kepada orang-orang bawahannya sendiri.
| | Kan. 863 | Baptis orang-orang dewasa, sekurang-kurangnya mereka yang telah berusia genap empatbelas tahun, hendaknya dibawa kepada Uskup diosesan agar, bila dinilainya patut, dilaksanakan olehnya.
| << >>
|