KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 979 | Dalam mengajukan pertanyaan-pertanyaan hendaknya imam bertindak dengan arif dan hati-hati, dengan memperhatikan keadaan serta usia peniten, dan hendaknya menahan diri untuk menanyakan nama rekan-berdosanya.
| | Kan. 980 | Jika bapa pengakuan tidak ragu-ragu mengenaidisposisi peniten, sedangkan peniten minta absolusi, janganlah absolusi ditolak atau ditunda.
| | Kan. 981 | Bapa pengakuan hendaknya memberikan penitensi yang bermanfaat dan patut, sesuai dengan kualitas dan jumlah dosa, tetapi dengan mempertimbangkan keadaan peniten; dan peniten sendiri wajib memenuhi penitensi itu.
| << >>
|