KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1002 | Perayaan bersama pengurapan orang-orang sakit, yakni untuk beberapa orang sakit bersama, yang telah dipersiapkan dan berdisposisi baik, dapat dilakukan menurut ketentuan-ketentuan Uskup diosesan.
| | Kan. 1003 §1 | Setiap imam dan hanya imam dapat melayani pengurapan orang sakit secara sah.
| | Kan. 1003 §2 | Kewajiban dan hak melayani pengurapan orang sakit dimiliki oleh semua imam, yang ditugaskan untuk penggembalaan jiwa-jiwa, terhadap umat beriman yang diserahkan pada tugas pastoralnya; atas alasan yang masuk akal, setiap imam lain manapun dapat melayani sakramen itu dengan persetujuan yang sekurang-kurangnya diandaikan dari imam yang disebut diatas.
| | Kan. 1003 §3 | Setiap imam manapun boleh membawa minyak yang diberkati, agar dalam keadaan mendesak dapat melayani sakramen pengurapan orang sakit.
| | Kan. 1004 §1 | Pengurapan orang sakit dapat diberikan kepada orang beriman yang telah dapat menggunakan akal-budi, yang mulai berada dalam bahaya karena sakit atau usia lanjut.
| | Kan. 1004 §2 | Sakramen itu dapat diulangi, jika si sakit, setelah sembuh, jatuh sakit berat lagi, atau jika masih dalam keadaan sakit yang sama, bahayanya menjadi semakin gawat.
| | Kan. 1005 | Dalam keraguan apakah si sakit sudah dapat menggunakan akal-budi, atau apakah sakitnya membahayakan, atau apakah sudah mati, hendaknya sakramen itu diberikan.
| | Kan. 1006 | Kepada orang-orang sakit, yang sewaktu masih sadar diri memintanya sekurang-kurangnya secara implisit, hendaknya sakramen itu diberikan.
| | Kan. 1007 | Pengurapan orang sakit hendaknya jangan diberikan kepada mereka, yang membandel dalam dosa berat yang nyata.
| | Kan. 1008 | Dengan Sakramen tahbisan (sacramentum ordinis) menurut ketetapan ilahi sejumlah orang dari umat beriman kristiani diangkat menjadi pelayan-pelayan suci, dengan ditandai oleh materai yang tak terhapuskan, yakni dikonsekrasi dan ditugaskan untuk melayani umat Allah masing-masing menurut tingkatannya dengan dasar (titulus) yang baru dan khusus.
| << >>
|