KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1219 | Dalam gereja yang telah dipersembahkan atau diberkati secara legitim, dapat dilaksanakan semua kegiatan ibadat ilahi, dengan tetap menghormati hak-hak paroki.
| | Kan. 1220 §1 | Hendaknya semua orang yang bersangkutan berusaha agar di gereja-gereja dipelihara kebersihan dan keindahan yang layak bagi rumah Allah dan agar segala sesuatu yang tidak cocok dengan kesucian tempat itu dijauhkan dari padanya.
| | Kan. 1220 §2 | Untuk melindungi benda-benda suci dan berharga hendaknya dipergunakan cara pemeliharaan yang biasa dan sarana-sarana pengamanan yang tepat.
| | Kan. 1221 | Masuk ke dalam gereja pada saat perayaan-perayaan suci hendaknya bebas dan gratis.
| | Kan. 1222 §1 | Jika suatu gereja sama sekali tidak dapat dipergunakan lagi untuk ibadat ilahi dan juga tidak ada kemungkinan untuk memperbaikinya, gereja itu dapat diubah oleh Uskup diosesan untuk penggunaan profan, tetapi bukan penggunaan kotor.
| | Kan. 1222 §2 | Bila alasan-alasan berat lain menganjurkan agar suatu gereja tidak lagi dipakai untuk ibadat ilahi, Uskup diosesan sesudah mendengarkan dewan imam dapat mengubah gereja itu untuk penggunaan profan yang tidak kotor, tetapi dengan persetujuan mereka yang secara legitim mempunyai hak terhadap gereja itu; dan asalkan hal itu tidak merugikan kebaikan jiwa-jiwa.
| << >>
|