KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1373 | Yang secara publik membangkitkan permusuhan atau kebencian bawahan-bawahannya terhadap Takhta Apostolik atau Ordinaris karena suatu tindakan kuasa ataupun pelayanan gerejawi, atau menghasut bawahannya untuk tidak taat kepada mereka, hendaknya dihukum dengan interdik atau hukuman yang adil lainnya.
| | Kan. 1374 | Yang mendaftarkan diri pada suatu perkumpulan, yang bersekongkol melawan Gereja, hendaknya dihukum dengan hukuman yang adil; sedangkan yang mempropagandakan atau memimpin perkumpulan semacam itu, hendaknya dihukum dengan interdik.
| << >>
|